BOJONEGORO — Joki narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Karni, kembali diperiksa polisi. Karni dijemput di rumahnya di Dusun Kalipang, Desa Leran, Rabu (5/1/2011) sore.
Kepala Dusun Kalipang Bambang Budiharto mengatakan, Karni dijemput beberapa petugas berpakaian bebas. Mereka mengaku dari kepolisian. "Tadi Bu Karni berangkat sama anak angkatnya, Diana," ujarnya.
Karni diperiksa karena menggantikan terpidana kasus distribusi pupuk, Karsiem, untuk dipenjara di Lapas Bojonegoro. Karsiem menjanjikan bayaran Rp 10 juta. Petugas baru tahu Karni bukan terpidana sebenarnya setelah Karni ditahan lima hari.
Selain Karni, polisi juga memeriksa beberapa petugas lapas dan Kejaksaan Bojonegoro. Satuan Tugas Mafia Hukum juga datang ke Bojonegoro, Rabu (5/1) pagi dan memeriksa beberapa orang.
Sampai saat ini sudah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus penukaran tahanan itu yakni sopir kejaksaan Widodo Priyono, Hastomo (pengacara Karsiem), dan Angga (penghubung Karni dengan Hastomo).
Sampai sejauh ini, polisi baru menahan Angga. Sementara Hastomo menghilang dari Bojonegoro, dan Widodo masih terus diperiksa.(kompas)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda