WKRnews - Seorang pria terpaksa harus berurusan dengan pengadilan karena mencabuli seorang anak gadis berusia tujuh tahun di kolam renang. Demikian dilansir The Straits Times, Jumat (23/12/2010).
Li He Lai mengancam si gadis dan meminta si gadis menyentuh bagian organ kelelakiannya di wilayah Tiong Bahru, Singapura, dua kali, pada Oktober lalu.
Ia kemudian kembali mencabuli gadis itu di kolam yang sama pada 20 Desember lalu sembari menyentuh si anak perempuan di bawah pakaian renanganya.
Li juga diduga memiliki VCD yang berisi video porno, enam VCD dengan gambar pornografi di depannya, di apartemen Ang Mo Kio di Singapura. Ia tetap di penjara hingga 7 Januari mendatang untuk pengobatan psikis. Jika ia terbukti bersalah maka ia kemungkinan di penjara hingga lima tahun atau mendapat hukuman cambuk.(tribun)
Home » Internasional » Seorang Pria ditangkap Polisi Karena Mencabuli Gadis Berusia 7 Tahun
Seorang Pria ditangkap Polisi Karena Mencabuli Gadis Berusia 7 Tahun
Jumat, 24 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda