MOJOKERTO - Maraknya penyakit masyarakat, membuat Polres Mojokerto Kota kembali menggelar razia minuman keras. Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota yang dianggap menjadi peredaran minuman keras.
Petugas merazia dua warung di Jalan pahlawan dan rumah milik warga di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari hasil penggeledahan serta penyisiran, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras oploson jenis arak putih yang sebelumnya disimpan dalam ember-ember.
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Tri Suhartanto mengatakan, razia kali ini dilakukan jajarannya di dua tempat yang berbeda. ''Hasilnya, puluhan botol minuman keras oplosan jenis arak putih berhasil diamankan,'' ungkapnya, Juma't (03/12/2010).
Razia tersebut dilakukan, masih lanjut Waka, untuk mengurangi angka kriminalitas serta meminimalisir tindfak kejahatan lainnya yang ditimbulkan dari minuman keras. ''Minuman keras oplosan jenis arak putih yang disita petugas tersebut, siap diedarkan khusunya di Kota Mojokerto,'' katanya.
Waka menjelaskan, meski mereka kedapatan menyimpan puluhan botol minuman keras oplosan jenis arak putih namun, pemiliknya tidak ditahan. Hanya saja, puluhan botol minuman arak putih tersbeut dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dijadikan barang bukti. ''Sebagai efek jera, para pemilik akan ditipiringkan di PN Mojokerto,'' lanjutnya. [tin/kun/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Razia Polres Mojokerto Temukan Puluhan Botol Arak
Razia Polres Mojokerto Temukan Puluhan Botol Arak
Jumat, 03 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda