Home » » Penyertaan Modal BUMN Tahun 2011 Sebesar 6,41 T

Penyertaan Modal BUMN Tahun 2011 Sebesar 6,41 T

Kamis, 23 Desember 2010

JAKARTA - Sejumlah badan usaha milik negara akan menerima penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6,41 triliun pada 2011 dari alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2011.

Dokumen UU Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 yang diperoleh di Jakarta, Kamis, menyebutkan, total alokasi dana PMN mencapai Rp7,13 triliun yang terdiri dari PMN kepada BUMN sebesar Rp6,41 tiliun dan PMN kepada organisasi/lembaga keuangan internasional sebesar Rp721,52 miliar.

PMN kepada BUMN meliputi PMN kepada PT penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp1,5 triliun, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo Rp2 triliun, PT Dirgantata Indonesia Rp127 miliar, Perusahaan Penerbit Surat Berharga Negara (SBSN) Indonesia IV Rp100 juta, Perusahaan Penerbit SBSN V sebesar Rp100 juta.

Selain itu untuk PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp1 triliun, PT Geo Dipa Energi (hibah saham dari PT Pertamina) sebesar Rp443,53 miliar, dan untuk PT Pupuk Iskanda Muda sebesar Rp1,34 triliun.

Tambahan dana PMN untuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kredibilitas penjaminan, memberikan persepsi positif bagi investor, serta mengurangi "exposure` langsung APBN terhadap klaim.

Sedangkan tambahan dana PMN untuk PT Askrindo dan Perum Jamkrindo akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan kedua BUMN itu dalam rangka pelaksanaan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) bagi kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tambahan PMN untuk PT Dirgantara Indonesia merupakan PMN dari konversi dana talangan (utang) yang diterima PT Dirgantara Indonesia dari eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

PMN ini akan bersifat "in out" dalam pembiayaan, sebagai hasil pengelolaan aset pada sisi penerimaan pembiayaan, dan sebagai penyertaan modal negara pada sisi pengeluaran pembiayaan.

Sementara itu, tambahan PMN untuk perusahaan Penerbit SBSN Indonesia IV dan V masing-masing Rp100 juta dimaksudkan dalam rangka mendukung penerbitan SBSN dalam valuta asing di pasar perdana internasional tahun 2011 dan untuk mengantisipasi penerbitan di awal tahun 2012.

Tambahan dana PMN untuk PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) dimaksudkan untuk mengoptimalkan sumber pendanaan PT SMF melalui kegiatan "fund raising", serta meningkatkan modal PT SMF sebagai BUMN yang khusus bergerak di bidang pembiayaan di pasar sekunder untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Tambahan dana PMN untuk PT Geo Dipa Energi dimaksudkan dalam rangka rencana pengalihan PT Geo Dipa Energi menjadi BUMN dengan pengalihan saham PT Pertamina di PT Geo Dipa Energi kepada pemerintah.

Sedangkan PMN untuk PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) merupakan konversi piutang pemerintah kepada PT PIM. PMN ini akan bersifat "in out" dalam pembiayaan, sebagai penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman pada sisi penerimaan pembiayaan, dan sebagai penyertaan modal negara pada sisi pengeluaran pembiayaan.

Sementara itu, tambahan PMN kepada organisasi/lembaga keuangan internasional dimaksudkan dalam rangka pembayaran PMN pada organisasi/lembaga keuangan internasional.

Pada tahun-tahun sebelumnya, tambahan PMN kepada organisasi/lembaga keuangan internasional dialokasikan melalui belanja lain-lain. Namun sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemudian dialokasikan di PMN.

Rincian PMN kepada organisasi/lembaga keuangan internasional itu adalah untuk Bank Pembangunan Islam (IDB) sebesar Rp117,50 miliar, The Islamic Corporation for the Development of Private Sector Rp28,5 miliar, Bank Pembangunan Asia (ADB) Rp371,94 miliar, International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) sebesar Rp40 miliar.

Selain itu untuk International Finance Corporation (IFC) sebesar Rp8,58 miliar, International Fund for Agricultural Development (IFAD) Rp15 miliar, dan Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) Rp140 miliar. (*)

(T.A039/A027/R009/ant)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih