MADIUN - Sebanyak tujuh orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di warung remang-remang di wilayah Kabupaten Madiun berhasil diamankan oleh satuan polisi pamong praja (Pol PP) setempat, saat mengelar opersi pekat (penyakit Masyarakat).
Dalam razia tersebut pihak tim pol PP terbagi menjadi dua tim yakni ke arah selatan yang meliputi Kecamatan Geger, Kebonsari, dan Kecamatan Dolopo. Sedang satu tim menuju kearah Utara yang meliputi, Kecamatan Wonoasri, Kecamtan Mejayan, Pilang Kenceng, dan Kecamatan Saradan.
"Tiga PSK kita dapatkan dari tim yang ke selatan sedang dari tim yang kearah utara kita berhasil mendapatkan empat PSK. Tapi ada juga yang berhasil kabur karena keterbatasan jumlah anggota kita," ujar Kepala Operasi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Madiun Setyawan, Kamis (23/12/2010).
Hampir seluruh PSK yang berhasil ditangkap oleh pihak Sat Pol PP, diamankan saat sedang menjajakan diri di dalam warung warung remang-remang yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Madiun.
Dalam rasia tersebut, beberapa PSK yang berada di Kecamtan Dolopo sempat berusaha melarikan diri kedang lari kearah areal perkebunan tebu bahkan ada juga yang sempat bersembunyi di rumah warga, hal ini membuat petugas kesulitan menangkap bahkan ada beberpa PSK yang berhasil melarikan diri.
Setiawan menambahkan, ke tujuh PSK yang rata-rata berusia diatas 30 tahun tersebut, dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Madiun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas terkait.
"Dari tujuh PSK ini enam diantaranya merupakan muka baru di wilayah Madiun, tapi tidak menutup kemungkinan mereka sudah menjadi PSK sejak lama di wilayah lain. Karena kerja mereka memang sering berpindah dengan berbagai alasan," pungkasnya.[rdk/ted/beritajatim]
Home » Lokal Madiun » Mangkal di Warung Remang-remang, 7 PSK Diciduk
Mangkal di Warung Remang-remang, 7 PSK Diciduk
Kamis, 23 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda