JAKARTA - Mahkamah Agung melayangkan surat protes atau somasi kepada pihak Metro TV melalui Dewan Pers. Hal tersebut dilakukan atas keberatan tayangan Mata Najwa pada Januari 2010 dalam program kaleidoskop hukum yang diulang pada waktu lain. Surat tersebut dikirim pada 26 November 2010.
"Ya benar, kami melayangkan surat somasi pertama karena kami menilai pengulangan acara tersebut terlalu tendensius," ujar Kasubbag Humas dan Profesi MA, Andri Tristianto Sutrisna saat dihubungi wartawan, Rabu, (1/12/2010).
Menurut Andri, dalam tayangan tersebut terdapat testimoni mantan hakim Mahkamah Agung yang menceritakan keburukan Mahkamah Agung. Namun, hal ini langsung dibantah oleh Ketua MA, Harifin Tumpa dalam acara yang sama.
"Kalau tayangan pertama kami tidak masalah. Tapi pada tayangan selanjutnya, pihak Metro TV menghilangkan pernyatan Ketua MA dan hanya menyiarkan omongan mantan Ketua MA. Sehingga kami keberatan," jelasnya.
Adanya fakta tersebut, lanjut Andri, MA tidak lagi menganggap tayangan tersebut proporsional. Dalam somasi ini, MA hanya meminta keterangan kepada Metro TV mengapa hal tersebut terjadi. Namun, Andri tidak ingat persis jam tayang yang dilaporkan tersebut.
"Ini baru somasi pertama. Intinya kami keberatan dengan pengulangan tersebut. Selain menyurati Dewan Pers, kami juga telah menyurati pihak Metro TV," tandasnya.(tribun)
Home » News Update » Metro TV di Somasi MA Terkait Tayangan Mata Najwa
Metro TV di Somasi MA Terkait Tayangan Mata Najwa
Rabu, 01 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda