NGANJUK - Pulang dari Negara Malaysia, Hendro Susanto (25), justru harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu tertangkap petugas karena terbukti jualan kupon judi toto gelap (togel).
Hendro tertangkap di rumahnya di Jalan Prof Moh. Yamin, Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Sebuah buku bertuliskan nomor togel, Hand phone (HP) Nokia, satu buah bolpoint dan uang Rp 129 ribu hasil penjualan kupon haram diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Nganjuk AKP Damin mengatakan, anggotanya mengamankan Hendro tanpa perlawanan. Saat itu, yang bersangkutan sedang melayani penombok di rumahnya.
Selanjutnya pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Nganjuk. Ia menjalani pemeriksaan secara intensif. Kepada petugas pelaku mengakui semua perbuatannya. Bisnis haramnya itu baru dilakukannya selama dua bulan terakhir.
"Setelah pulang dari Malaysia saya tidak memiliki pekerjaan tetap. Sebenarnya, saya sedang menunggu proses pemberangkatan berikutnya. Sambil menunggu pasport, saya isen-iseng berjualan togel," kata Hendro, Jumat (24/12/2010).
Masih kata Hendro, selama di Malaysia, ia bekerja di sebuah pabrik oli ternama. Uang dari hasil bekerja selama dua tahun itu sudah habis untuk keperluan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, ia hendak kembali ke Malaysia.
Hendro mengaku uang tombokan togel itu disetorkan pada seorang pengepul. Namun, karena alasan penyelidikan, Hendro tidak berani menunjukkan identitasnya. Ia hanya berharap polisi dapat segera menangkapnya. [nng/kun/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Jualan Togel, Lelaki 25 Tahun Mantan TKI diringkus Polisi
Jualan Togel, Lelaki 25 Tahun Mantan TKI diringkus Polisi
Jumat, 24 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda