Home » » Istri Bos PT. PMS Membakar Uang Untuk Hilangkan Barang Bukti

Istri Bos PT. PMS Membakar Uang Untuk Hilangkan Barang Bukti

Jumat, 03 Desember 2010

JAKARTA - Drama penangkapan HSP, 43 tahun, bos PT Philia Mandiri Sejahtera di rumahnya di Jalan Muncang Dalam Blok K Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara, diwarnai aksi penghilangan barang bukti oleh Nurhayati, istri HSP. HSP adalah tersangka utama gudang senjata di Koja, Jakarta Utara.

Petugas yang terdiri dari Tim Identifikasi Polres Jakarta Utara, Tim Gegana sebanyak 3 personel, Densus 88 sebanyak 2 personel, dan Unit Reskrim Polres Jakarta Utara mendapati pecahan US$ 100 di dalam lubang toilet,

"Sekitar 50 lembar uang dolar itu, memang belum selesai dicetak. Istri pelaku sempat membakar uang palsu itu di dalam kamar mandi untuk menghilangkan barang bukti," jelas Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Andap Budhi Revianto di lokasi kejadian, Jumat, 3 Desember 2010.

Atas aksi istri pelaku itu, petugas membatasi gerak keluarga pelaku saat dilakukan penggeledahan rumah mereka. "Kami menemukan lembaran uang pecahan Rp 100 ribu, dan Rp 50 ribu, yang belum digunting," ujarnya.

Polisi menggerebek tempat penyimpanan senjata api di Jalan Walang Permai, Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat, 3 Desember 2010. Di gudang ini polisi menemukan berbagai macam senjata, bahan peledak, hingga uang palsu.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Komisaris Irwan Anwar dari gudang senjata itu ditemukan 12 senjata api. Dari 12 senjata api terdiri dari 2 senjata larang panjang dan 10 senjata api laras pendek.

Selain itu ditemukan juga empat detonator buatan pabrik di India. Selain itu, ada 6 blok TNT yang masing-masing berukuran 0,25 kilogram. TNT ini buatan Rusia.

Barang lain yang ditemukan adalah bong untuk menghisap shabu-shabu dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Barang bukti itu ditemukan di lantai dua. (umi/vivanews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih