MALANG - Sutifa (56) nekat lapor polisi. Dia mengaku uang santunan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja, untuk anaknya yang mengalami kecelakaan meninggal dunia, dikemplang istri anggota polisi Polresta Malang.
Sutifa adalah ibu dari almarhum Budianto (24), korban kecelakaan di Banyuwangi, pada Mei 2009 lalu. Ia datang ke Mapolretsa Malang, Rabu (22/12/2010) untuk melaporkan Lilis, istri dari Ernowo, anggota polisi Mapolresta Malang, yang kini sudah dijebloskan tahanan akibat melakukan penggelapan dan penipuan mobil rental sebanyak 24 mobil dengan 7 korban.
Sutifa adalah warga Kelurahan Sawojajar, RT 04 RW 3, Kecamatan Sawojajar Kota Malang. Menurut pengakuan Sutifa, setelah anaknya meninggal akibat kecelakaan naik sepada motor di Banyuwangi, Ernowo, menawarkan untuk menguruskan uang santunan ke pihak Jasa Raharja.
“Setelah diurus, uang santunan itu cair dari pihak Jasa Raharja senilai Rp 24 Juta. Cairnya melalui Bank BRI. Kemudian, diberikan kepada saya oleh istrinya pak Ernowo itu senilai Rp 14 juta. Jadi, sisanya yang dipinjam istrinya itu Rp 10 juta,” akunya, ditemui di Mapolresta Malang.
Ernowo yang minta membantu mengurusi uang santunan dari Jasa Raharja itu, kata Sutifa, karena Ernowo adalah tetangga Sutifa. “Dulu itu tetangga saya sebelum pindah ke di Perumahan Garaya Permai, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia minta menguruskan uang asuransi itu,” katanya.
Setelah diurus, akunya, hanya diberikan Rp 14 juta. “Sisanya dikemplang sendiri dengan alasan mau pinjam untuk modal usaha. Tidak tahunya sampai sekarang tidak bayar dan orangnya sudah lari, sementara suaminya (Ernowo) sudah ditahan dengan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental,” terangnya.
Sutifa mengaku, pihaknya meminta uang tersebut segera dibayar. “Saya hanya hidup sendiri mas. Anak saya sudah meninggal. Saya hanya jual bakso. Masih diambil uang hak anak saya itu. makanya saya lapor kesini,” kata perempuan yang buta baca dan buta menulis ini.
Sutifa di Mapolresta lapor ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolretsa Malang. “Iya, Bu. Perlu jenengan ketahui, pak Ernowo itu sudah ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan mobil rental. Sementara istrinya sudah lari ke Bali katanya. Jadi, jenengan lapor dulu. Soal uang kembali itu urusan nanti,” kata Iptu Lilik, petugas SPK. [ain/but/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Istri Anggota Polisi Embat Uang Asuransi
Istri Anggota Polisi Embat Uang Asuransi
Rabu, 22 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda