Home » » Hakim Memarahi Polsus KA yang Menganiaya Bonek

Hakim Memarahi Polsus KA yang Menganiaya Bonek

Senin, 20 Desember 2010

JEMBER - Hakim Halomoan Sianturi 'memarahi' Nanang. M. Sholeh, polisi khusus kereta api, yang menjadi terdakwa penganiayaan terhadap Ryan Bachtiar, Bonek asal Jember, di Pengadilan Negeri Jember, Senin (20/12/2010).

Nanang menghujani Ryan yang naik ke kereta api Mutiara Timur Malam, Minggu dinihari (17/1/2010), dengan pukulan di ulu hati dan wajah. Saat terjatuh, kepala pemuda yang baru berusia 17 tahun saat kejadian itu langsung ditendang oleh Nanang. "Saya juga dinyos (disundut) dengan rokok," kata Ryan, menunjukkan bekas sundutan di wajah dan bahunya kepada hakim.

Ryan pun pingsan. Ia baru sadar beberapa hari kemudian setelah menjalani operasi. Ia menderita gegar otak, dan tempurung kepalanya harus diganti dengan tempurung kepala buatan.

Sidang hari ini mendengarkan keterangan dari Ryan dan ayahnya Wiwin Ariyanto. "Namanya anak, sakit hati masih ada. Tapi saya sudah memaafkan. Saya minta pertanggungjawaban masa depan anak saya," kata Wiwin kepada majelis hakim.

Sebagai penjual roti, Wiwin harus menanggung biaya pengobatan sang anak yang tak sedikit. Kendati PT Kereta Api Indonesia sudah menyumbang uang Rp 28 juta dan Kepala Kepolisian Wilayah Besuki sudah menyumbang Rp 6 juta, namun biaya pengobatan lebih dari itu.

Ryan harus dioperasi dua kali. Operasi terakhir Mei silam adalah untuk mengganti tempurung kepala Ryan yang retak terkena tendangan Nanang. "Biaya pengibatan saya habis Rp 46 juta. Untuk operasi kedua, biaya ditanggung jaminan kesehatan daerah," katanya. Namun untuk pengobatan rawat jalan harus ditanggungnya sendiri selama dua tahun.

"Secara fisik, Ryan sehat. Tapi bicaranya sekarang terpatah-patah, dan gampang pusing. Kata psikiater, kemampuan (otak) Ryan tinggal 60 persen," kata Wiwin. Bahkan, Ryan terpaksa cuti sekolah selama dua tahun.

Hakim Sianturi lantas menanyakan kepada Nanang apakah siap membantu pengobatan Ryan. Nanang sempat membantah, bahwa dirinya memukul Ryan. "Saya menempeleng," katanya.

Namun hakim menukas, "tapi kenyataannya, Pak, seperti ini. Dia sampai operasi. Sekarang Anda bersedia membantu, tidak?"

Nanang tampak ragu-ragu menjawab. Ia lantas bercerita gajinya kecil dan tak mencukupi. "Mohon maaf, kondisi gaji saya sedang kacau."

Namun hakim balik bertanya kepada Nanang: "Kalau Bapak cerita soal gaji, nanti saya cerita juga. Yang saya tanya, bagaimana niat Bapak untuk membantu. Berusaha, Pak." Hakim menunda sidang hingga senin pekan depan, dengan acara pemeriksaan saksi lainnya. [wir/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih