Home » » Diduga Ada Pungli Penerimaan DAK Tahun ini di Sumenep

Diduga Ada Pungli Penerimaan DAK Tahun ini di Sumenep

Selasa, 21 Desember 2010

SUMENEP - Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sekolah-sekolah di kabupaten Sumenep diwarnai isu tak sedap. Santer terdengar ada “makelar” DAK yang bergentayangan. Makelar ini meminta sekolah yang ingin mendapatkan dana tersebut menyetor uang antara Rp 5 – 10 juta.

Kabar tak sedap itu pun sampai juga ke telinga Komisi D DPRD Sumenep. Akibatnya, komisi yang membidangi pendidikan ini pun gerah dan memilih langsung melakukan sidak secara acak ke sekolah penerima DAK. Salah satunya ke SDN Nyapar 1 kecamatan Dasuk, Selasa (21/12/10).

Anggota komisi D DPRD Sumenep, Syamsul A. Rizal menjelaskan, pihaknya tidak ingin termakan isu-isu pungli. “Makanya, kami di komisi D ini memutuskan melakukan kunjungan langsung, supaya tahu kondisi sebenarnya di lapangan seperti apa,” kata Syamsul.

Menurutnya, dari rumor yang berkembang, ditengarai ada oknum DInas Pendidikan yang ‘bermain” dalam penerimaan DAK. “Jadi oknum tersebut menyampaikan ke sekolah-sekolah, kalau ingin dapat DAK, harus nyetor uang dulu, antara Rp 5 hingga Rp 10 juta. Itu kan sudah ndak bener,” ujar Syamsul.

Lebih lanjut Syamsul memaparkan, sekolah yang memperoleh DAK ini sudah ada kriterianya yang ditetapkan. “Jadi sudah ada persyaratan yang ditetapkan. Dinas Pendidikan tidak bisa serta merta meloloskan setiap proposal yang masuk. Harus yang memenuhi kriteria yang terpilih mendapat kucuran DAK,” jelasnya.

Namun Syamsul bersyukur, dari sidak yang dilakukan di Dasuk, pihak sekolah mengaku tidak melakukan penyetoran-penyetoran pada oknum siapapun. “Jadi mereka dapat DAK ini murni karena sekolahnya memenuhi syarat. Bukan karena bayar sekian juta pada oknum,” tandas Syamsul.

Besaran DAK untuk kabupaten Sumenep tahun 2010, total Rp 30 miliar. Masing-masing SD penerima dana DAK, memperoleh kucuran dana Rp 260 juta dan tingkat SMP masing-masing sebesar Rp 225 juta. Sedangkan lembaga pendidikan penerima sebanyak 126 lembaga, yakni SD sebanyak 72 lembaga dana SMP 54 sebanyak lembaga. [tem/but/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih