SURABAYA - Sebanyak 6 tersangka pelaku penggelapan mobil rental berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka kerap meminjam mobil dari rental yang berada di Surabaya, untuk dilarikan. Tak hanya menggelapkan, namun mobil-mobil ini dipakai pula untuk aktivitas kejahatan.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo, para tersangka ditangkap dalam tempo 3 hari, di lokasi berbeda. Namun polisi membutuhkan waktu 2 minggu untuk melacak para pelaku dan mobil yang mereka larikan.
Dari mereka polisi menyita 13 mobil jenis mini bus berbagai merek. Anom menjelaskan, dua tersangka adalah suami istri Indra Gunawan (34) dan Tanti Retno (29), warga Simo Magersari III/99. Keduanya merupakan otak komplotan. Mereka menyewa puluhan mobil dari beberapa rental, dengan dalih untuk antarjemput karyawan beberapa perusahaan di Surabaya.
"Mereka sewa dengan identitas palsu, sehingga saat dicari pemilik rental, para pelaku tak terlacak. Mereka juga mengganti plat mobil dengan plat palsu,” terang Anom.
Dari penangkapan suami istri tersebut, polisi lalu menangkap Maskur (43), warga Manukan Yoso Blok VII. Maskur berperan sebagai makelar atau perantara yang mencarikan orang yang mau menerima mobil hasil kejahatan Indra dan Tanti. Dari Maskur, polisi langsung menangkap penadah langsung 3 orang sekaligus. Masing-masing Romli (43) warga Manukan Yoso, Asmad (37) warga Sukomanunggal dan Achmad (32) warga Ampel.
Meski sudah mengamankan 13 barang bukti mobil hasil kejahatan kawanan ini, polisi masih mencari sisanya. Diperkirakan, ada 14 mobil lainnya yang belum ditemukan. Kepada Indra dan Tanti, polisi menjerat dengan pasal penggelapan (372) KUHP dengan ancaman 4 tahun. Sementara 4 tersangka lainnya dijerat dengan pasal 480 KUHP, tentang penadahan, dengan hukuman 4 tahun.
Anom menambahkan, bagi para pemilik mobil yang hilang bisa mengambil ke Polrestabes Surabaya, dengan membawa bukti-bukti kepemilikan (BPKB). “Tentunya lewat proses pencocokkan dulu. Jika nantinya BPKB cocok dengan nomor mesin, dan nomor rangka akan langsung diserahkan,” pungkasnya. [air/vid/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Tersangka Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi
Tersangka Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi
Minggu, 28 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda