Home » » Temuan Kejari Bojonegoro Klub Persibo Terindikasi Korupsi 2 Milyar

Temuan Kejari Bojonegoro Klub Persibo Terindikasi Korupsi 2 Milyar

Senin, 29 November 2010

SURABAYA - Korupsi yang melibatkan klub sepak bola, Persibo Bojonegoro sudah memasuki pemeriksaan para saksi. Dua terdakwa adalah manajer keuangan klub, Abdul Mun’im dan Manajer Administrasi Abdul Kholig. Dari perhitungan kejaksaan negeri Bojonegoro, nilai korupsinya mencapai angka 2 milyar rupiah.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Wahyudi, saat ditemui di Kajaksaan Tinggi Jatim, Jalan A Yani Surabaya. Korupsi terjadi di tahun 2008, saat Persibo masih berkompetisi di divisi utama.

Dalam modusnya, para terdakwa menalangi semua kegiatan Persibo. Sebab pada saat itu, Persibo belum punya anggaran operasional. Sekian bulan berjalan, keuangan klub sepenuhnya tergantung pada dana dari kedua terdakwa.

Sampai akhirnya dewan menyepakati dana APBD untuk Persibo, lewat mekanisme hibah ke KONI Bojonegoro.

Lewat KONI, Persibo mendapat suntukan dana 5 milyar rupiah. Dana ini sebagian untuk mengganti dana talangan para terdakwa. Namun dari hasil audit BPKP ditemukan 2 milyar rupiah penggunaan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Di antaranya, antara bulan Januaari hingga April 2008, ada dana operaional menyewa pemain asing. Padahal dalam rentang tersebut belum ada aktivitas klub.

"Modusnya memakai LPJ palsu. Jadi ada kegiatan-kegiatan yang dibuat laporannya, namun pada kenyataannya tidak pernah ada realisasi,” terang Wahyudi.

Meski sudah memasuki tahap penuntutan, pihak kejaksaan negeri Bononegoro masih diliputi kecemasan. Sebab, jika pengadilan menyatakan dana hibah KONI tersebut bukan terhitung uang negara, maka para terdakwa dipastikan akan lepas.

“Tentu kami berharap hakim menilai dana hibah APBD lewat KONI tersebut sebagai uang negara. Sebab kalau hakim menyatakan bukan uang negara, terdakwa akan bebas,” pungkas Wahyudi.[vid/ted/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih