Home » » Mengaku Stuntman Jet Li, Ternyata Selundupkan Ganja

Mengaku Stuntman Jet Li, Ternyata Selundupkan Ganja

Senin, 29 November 2010

JAKARTA - David Bao Duong (34) warga negara Amerika Serikat ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan membawa ganja yang beratnya mencapai dua kilogram. Yang menarik, David mengaku sebagai yang mengaku sebagai stuntman (pemeran pengganti) aktor kungfu Hollywood, Jet Li.

"Dia ditangkap 17 November 2010 lalu di di Terminal kedatangan IID, Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Sub Bagian Humas BNN, Krisna Anggara, Senin, 29 November 2010.

Kepada petugas, David mengaku kalau ganja yang dibungkus lima plastik dan dikemas dalam bungkus makanan dan sabun deterjen itu bukanlah miliknya. "Dia mengaku milik temannya bernama Scotty, WNA yang tinggal di Los Angeles. Sebelum ke Jakarta, David bertemu Scotty yang menitipkan satu koper berwana merah," Krisna menjelaskan.

Menurut Krisna, David mengatakan dirinya mengenal Scotty sejak satu tahun lalu di sebuah klub malam di California. Saat dititipi Scooty, isi tas itu menurutnya hanya pakaian, sepatu, deterjen, dan makanan ringan. Scooty meminta David membawa barang tersebut dan menyerahkan kepada seseorang yang telah menunggu lama di bandara.

Badan Narkota Nasional (BNN) masih mendalami motif penyelundupan ini. Krisna mengaku heran kenapa ganja yang dibawa David bisa lolos saat transit
di Hongkong. "Sebelum sampai ke Jakarta, pesawat yang ditumpangi David
transit di Hongkong. Saya heran, di Hongkong kok tidak terdeteksi," jelasnya.

Ganja yang dibawa masuk David merupakan kasus penyitaan ke-16 BNN. Dari David, petugas menyita ganja seberat 2.351,43 gram--sebanyak 31 gram digunakan untuk keperluan uji laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan dengan disaksikan pejabat Kedubes Amerika Serikat, BNN, Kejaksaan Agung RI, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, BPOM, Depkes RI, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

David mengaku berprofesi sebagai pialang saham dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai aktor pemeran penganti untuk Jet Li. Dari hasil tes urin, lelaki itu dinyatakan positif merupakan pengguna narkotika. Dia akan dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. (kd/vivanews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih