SAMPANG - Warga Kampung Morkompah, Kel Rongtengah, Kab Sampang, geger, Selasa (2/10) dini hari. Ada enam ABG, dua cewek dan empat cowok, tidur bersama di sebuah rumah kontrakan di Jl. Merapi RT 2 RW 2.
Puluhan warga menggerebek rumah kontrakan itu sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Nita, 16, dan Nurul, 19, warga Kel Pangeranan, Kec Kota Bangkalan, tidur diapit empat teman prianya, yakni Moh Zainulqolik, 16, warga Morkompah, Betha Oktariandy, 19, warga Torjun, Abdul Halim, 18, dan Abdul Azis, 17, warga Patarongan, Kec Torjun.
Ada satu pemuda lainnya yang kabur menjelang penggerebekan. Warga menyerahkan para ABG itu ke Polres Sampang. Ny Rusmiati, 38, melihat para ABG tidur bersama itu usai shalat subuh. “Saudara saya menyarankan melapor ke RT atau polisi,” ungkapnya.
Kepada sejumlah wartawan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang, para ABG mengakui semua perbuatannya. Ternyata, semalaman, ada dua ABG yang berbuat layaknya suami istri disaksikan kawan-kawannya.
“Saya lakukan adegan itu karena kami berdua suka sama suka,” ujar seorang pemuda. Pemuda ini mengaku mengajak Nita dan Nurul tidur bersama setelah berkenalan dua hari sebelumnya di sebuah diskotek di Surabaya.
“Mereka ingin ikut ke Sampang. Jadi, kami ajak sekalian. Selama dua hari, dua cewek itu kami ajak ke rumah kontrakan teman,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Supriyono membenarkan, bahwa hanya dua dari enam ABG itu yang berhubungan intim.
“Hubungan layaknya suami istri itu dipertontonkan pada teman-temannya. Si perempuan lebih tua dua tahun daripada lelakinya,” ungkap Supriyono.
Dua orang yang berhubungan badan, katanya, bisa dikenai Pasal 281 Ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Tetapi, kalau di bawah umur, bisa dikenai wajib lapor. (surya)
Home » Daerah » Enam ABG Mesum Digerebek Warga
Enam ABG Mesum Digerebek Warga
Rabu, 03 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda