SURABAYA - Sindikat penipuan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dugaan tersebut diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Polisi Badrodin Haiti.
"Memang ada pengakuan dari salah satu tersangka kalau dana disetorkan ke salah seorang pejabat Pemprov Jatim. Tapi ini belum tentu benar. Kita masih akan melakukan penyelidikan," kata Badrodin Haiti di ruang eksekutif Polrestabes Surabaya, Selasa (2/11/2010).
Saat ditanya identitas pejabat Pemprov Jatim tersebut, Badrodin enggan mengungkapkannya. "Inisialnya J. Itu saja. Dia masih kita selidiki," singkatnya. Tapi didapat informasi pejabat Pemprov tersebut bernama Puji. Belum diketahui Puji dinas dimana berikut pangkat golongannya.
Bila melihat struktur jaringan sindikat penipuan ini, nama J atau Puji ini berada di paling atas bersama Sumardi Asmara, pensiunan Dinas Sosial. Bisa dikatakan Puji dan Sumardi ini adalah pimpinan sindikat penipuan ini.
Lalu dibawah kedua nama tersebut terdapat nama Joko Suparno. Joko Suparno ini memiliki peran vital dalam sindikat ini. Betapa tidak Joko ini menerima setoran dana dari bawahannya seperti Zakaria, guru SMP Negeri 15, Totok Julianto warga Jombang dan Suryanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, sindikat penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berhasil dibongkar petugas gabungan Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya, Polres jajaran dan Polda Jatim. Hasil ungkap, polisi berhasil menangkap 15 tersangka dari 17 tersangka.
Dari penangkapan 15 tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti 30 surat panggilan tes CPNS dari BKD yang diduga palsu, kwitansi pembayaran CPNS, buku tabungan BCA, 1 mobil CRV, 1 mobil Toyota Rush, 1 unit motor dan uang puluhan juta. [roz/kun/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Diduga Penipuan CPNS Jatim Libatkan Pejabat Pemprov
Diduga Penipuan CPNS Jatim Libatkan Pejabat Pemprov
Selasa, 02 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda