JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta menemukan indikasi dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan(BOP) dan Block Grant Rintisan Sekolah bertaraf Internasional (RSBI) di tujuh sekolah negeri Jakarta.
Demikian dikatakan oleh peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada INILAH.COM, Kamis (25/10/2010).
"Hal ini terungkap dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas Penyaluran dan Penggunaan BOP dan BOS melalui SMP Induk Kepada Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) dan SDN 12 Rawamangun tahun anggaran 2007, 2008 dan 2009 yang diterima ICW dari BPK Perwakilan Jakarta," kata Febri Hendri.
Dalam pertemuan tersebut, imbuh Febri, BPK menyatakan menemukan indikasi dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS, BOP, dan Block Grant RSBI di tujuh sekolah SMPN 30, SMPN 84, SMPN 95, SMPN 28, SMPN 190, SMPN 67 dan SDN 012 RSBI Rawamangun Jakarta Timur.
"Kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS dan BOP di SMPN Induk ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. Sementara di SDN 012 RSBI Rawamangun sebesar Rp4,5 miliar," ungkapnya.
Ia menambahkan kerugian negara terjadi karena dana BOS dan BOP tidak disalurkan oleh SMP Induk pada pengelola TKBM. Selain itu, Pembayaran honorarium tidak didasari pada suatu kegiatan.
"Pemeliharaan tidak sesuai juknis (petunjuk teknis). Bahkan penggunaan dana tidak didukung bukti memadai serta pembelian kebutuhan sekolah tidak diyakini kebenarannya," tandasnya.
Lebih lanjut, kerugian negara terjadi akibat dari kelebihan pembayaran honorarium dan banyaknya duplikasi pembayaran atas pengeluaran makan dan minum. [mah/inilah]
Home » Korupsi News » BPK Jakarta Temukan Indikasi Korupsi Dana BOS 5,7 Miliar
BPK Jakarta Temukan Indikasi Korupsi Dana BOS 5,7 Miliar
Kamis, 25 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda