Home » » Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Orang Anggota Polisi Sebagai Terperiksa

Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Orang Anggota Polisi Sebagai Terperiksa

Selasa, 26 Oktober 2010

JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu anggota dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat menjadi terperiksa. Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman menyatakan lima anggota Polres Jakarta Pusat ditetapkan sebagai terperiksa.

"Tambah jadi enam yang terperiksa, semuanya anggota dari Polres Jakarta Pusat, ada yang perwira dan bintara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar ketika ditemui di ruangannya, Jakarta, Selasa (26/10/2010).

Boy mengutarakan, TPF menemukan fakta bahwa keenam anggota tersebut membawa senjata api dan melepaskan tembakan.

Ketika ditanyakan apakah dari saksi-saksi yang diperiksa TPF Polda Metro Jaya termasuk Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hamidin, Boy mengaku tidak melihatnya. "Pak Hamidin saya tidak lihat, saya lihatnya Kabag Orps (AKBP Andri Wibowo)," terangnya.

Boy mengaku TPF juga telah memeriksa kembali dua mahasiswa (sebelumnya berjumlah lima) Universitas Bung Karno yang saat kejadian melihat bentrokan di Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, pada 20 Oktober 2010 lalu.

Ia menyatakan, saat aksi unjuk rasa terjadi tidak ada perintah melakukan penembakan. Namun, lanjut Boy, polisi akhirnya melepaskan tembakan karena ada aparat yang dipukul, yaitu AKP Suraji. "Polisi terdesak, mereka (polisi) ingin membubarkan unjuk rasa dan meminta mahasiwa masuk ke kampus dan tidak memblokir jalan," paparnya.

Boy mengaku belum mengetahui sanksi yang akan diterima enam anggota kepolisian tersebut, namun diduga mereka melakukan pelanggaran disiplin. "Diduga ada unsur pelanggaran disiplin," tukasnya.

Peristiwa bentrok antara mahasiswa Universitas Bung Karno dan aparat kepolisian saat demonstrasi setahun pemerintahan SBY-Boediono di Jalan Diponegoro mengakibatkan korban luka. Dari pihak mahasiswa, Farel Restu tertembak di kakinya. Sementara, anggota polisi juga terluka terkena lemparan batu.(*/tribun)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih