JAKARTA – Direktorat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan rokok ke Malaysia dengan mengunakan Speedboat di perairan Tanjung Karimun. Berbagai jenis rokok dalam 31 karton besar yang diselundupkan tersebut diduga bisa merugikan keuangan negara sebesar Rp 600 juta.
Demikian disampaikan Humas Ditjen Bea dan Cukai, Évi Suhartantyo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (12/10/2010).
"Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menangkap 1 Speedboat Penyeludup Rokok Tujuan Malaysia pada Selasa, 12 Oktober 2010 dini hari pukul 03.00 WIB," ungkapnya.
Menurutnya, Patroli Bea Cukai 1105 yang dikomandani Jaelani, berhasil menangkap 1 speedboat berkecepatan tinggi, asal dari pulau Parit, Kepulauan Riau dengan tujuan Malaysia.
"Ditangkapnya di perairan Tanjung Balai Karimun, berjumlah 31 karton besar, berisi berbagai merk rokok (Gudang Garam, Sampurna, Surya) aset dan kerugian negara kurang lebih Rp 600 juta. Disparitas harga dan permintaan tinggi atas rokok Indonesia di Malaysia menjadikan rokok menjadi primadona untuk diselundupkan. 1 nakhoda, 2 ABK, speedboat dan muatan telah ditarik ke KWBC khusus Kepri," paparnya.(tribun)
Home » Hukum dan Kriminal » Penyelundup Rokok ke Malaysia di Sergap Bea Cukai
Penyelundup Rokok ke Malaysia di Sergap Bea Cukai
Selasa, 12 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda