TULUNGAGUNG – Pelaku perjudian toto gelap atau togel kian tak mendapat tempat di Tulungagung. Aris Suryanto (42), warga Lingkungan X Desa/Kecamatan Ngunut dan Hendra Asmara (32) warga Jl. A. Yani Timur di ringkus di lokasi yang berbeda.
Menurut KBO Satrekrim Polres Tulungagung IPTU Siswanto, Aris merupakan seorang pengepul, yang biasa beroperasi di Tulungagung timur. Penangkapannya bermula dari tertangkapnya Hendra, seorang penjudi togel.
Hendra ditangkap, Rabu (13/10/2010) usai memasang nomor togel. Saat melintas di Jalan A. Yani Timur, tak jauh dari rumahnya polisi langsung menyergapnya. Dari tangannya disita barang bukti berupa 1 nomor pasangan dan uang sisa pembelian togel, 33 ribu rupiah.
Dari Hendra, polisi mengambangkan penyelidikan dan menangkap Aris, di rumahnya, Kamis (14/10/2010) dini hari. Polisi juga menyita barang bukti berupa 3 rekapan, serta 60 lembar kupon togel yang sudah terjual. Juga sebuah HP milik pelaku yang berisi pesanan nomor togel dari pembeli, turut disita.
"Aris pengecer yang mempunyai atasan seorang bandar. Dari seluruh uang pasangan, dia mendapat bagian 25 persen," terang Siswanto.
Siswanto menambahkan, Polisi kini terus mengembangkan kasusnya, untuk mengungkap di atas Aris. Meski hal tersebu diakui berat, sebab antara bandar dan pengecer hanya berkomunikasi lewat HP. [vid/kun/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Pelaku Judi Togel di Ringkus Polisi
Pelaku Judi Togel di Ringkus Polisi
Kamis, 14 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda