Home » » Mantan Bupati Malang Tersandung Korupsi Dana Umroh

Mantan Bupati Malang Tersandung Korupsi Dana Umroh

Sabtu, 30 Oktober 2010

MALANG - Mantan Bupati Malang, Sujud Pribadi dibidik kasus korupsi. Sinyalemen kuat adanya pemeriksaan Mantan Bupati yang memimpin Kabupaten Malang dua periode berturut-turut itu, terkuak setelah Tim Penyidik Polres Malang, melengkapi berkas acara pemeriksaan pada tanggal 27 Oktober 2010 lalu alias P21 terkait kasus dugaan korupsi dana keagamaan pada tahun 2004-2005 lalu.

Sekadar diketahui, koruspi dana keagamaan yang khabarnya banyak menyeret mantan pejabat dilingkungan Pemkab Malang termasuk Sujud Pribadi itu, terjadi pada tahun anggaran 2004. Khabarnya, dana keagamaan mencuat untuk melanggengkan atau meloloskan Sujud Pribadi dalam pencalonan dirinya menjadi Bupati Malang.

Modus operandi dana keagamaan yang dituding banyak pihak berbau korupsi adalah, dengan memberangkatkan sejumlah ulama dan para kyai sepuh di Kabupaten Malang untuk umroh ke tanah suci. Namun, karena banyak pengasuh Pondok Pesantren yang tidak pernah mendapatkan dana umroh tapi namanya masuk dalam daftar, membuat kasus ini akhirnya muncul kepermukaan.

Nah, setelah melalui proses penyidikan, setahun kemudian Polisi akhirnya memeriksa Kabag Kesra Sahirudin. Pada pemeriksaan yang sangat panjang dan melelahkan itu, Polres Malang akhirnya melakukan penahanan terhadap Sahirudin pada tahun 2006 lalu.

Namun, karena berkas pemeriksaan Sahirudin tidak lengkap, mantan Kabag Kesra akhirnya dilepas meski sempat mendekam dibalik jeruji penjara Mapolres Malang selama 160 hari. Pada saat itu, silang sengkarut perkaran dana keagamaan timbul tenggelam.

Khabarnya, karena proses pemeriksaan Bupati Malang saat itu cukup rumit, membuat kasus korupsi senilai Rp. 1 miliar lebih dengan penyelewengan anggaran dana keagamaan atau yang dikorupsi sebesar Rp. 500 juta, menjadi kasus tersebut mandeg di tengah jalan. Kini, setelah berkas dana keagamaan sudah P21 sejak dua hari lalu, Polisi siap melimpahkan dan melanjutkan penyidikan tahap kedua.

Sinyalemen dibukanya kembali kasus korupsi dana keagamaan diungkapkan langsung Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hartoyo, Sabtu (30/10/2010) siang pada wartawan. Menurut lelaki berperawakan sedang dan santun itu mengaku, pada Senin lusa, Polisi akan mengirimkan surat panggilan pada Sahirudin sebagai saksi dalam lanjutan perkara ini.

“Surat pemanggilan sudah kami buat. Senin lusa Sahirudin akan kita panggil. Pasalnya, berkas pemeriksaan sudah P21. Setelah surat panggilan diterima, dua hari berikutnya atau Rabu lusa Sahirudin kita periksa kembali sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana keagamaan,” ungkap AKP Hartoyo.

Menurutnya, pemanggilan Sahirudin akan dilakukan pada Senin (1/11/2010) besok. Dari pemanggilan ini, diharapkan ada tahapan baru terkait kasus dugaan korupsi yang ngendon cukup lama di Polres Malang. Saat ditanya wartawan apakah Mantan Bupati Malang itu bisa dijadikan tersangka, Hartoyo mengaku secara disposisi pada saat Sujud menjabat, mengetahui aliran dana keagamaan itu.

Hanya saja, semua masih perlu pembuktian. Termasuk, Polisi juga akan melakukan pemeriksaan setelah berkas keseluruhannya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen. Sehingga, pemeriksaan lanjutan tahap kedua, bisa segera dimulai.

“Pemeriksaan pertama mandeg karena berkas masih belum selesai. Karena saat ini semuanya sudah beres atau P21, tinggal kita panggil beberapa nama yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi itu. Termasuk, akan memanggil Mantan Bupati Malang nantinya,” papar Hartoyo. [yog/but/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih