JAKARTA — Indonesia Coruption Watch atau ICW mencatat, sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrat masih menggantung hingga setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peneliti ICW, Tama Setya Langkun, mengungkapkan, ada tujuh oknum yang diduga terlibat kasus korupsi dan pindah ke Partai Demokrat setelah diperiksa.
"Memang beberapa kasus melibatkan partai penguasa. Jadi trennya, pindah dari partai yang ada ke partai pemenang pemilu. Ada beberapa di antaranya pindah ketika terkait kasus," ujar Tama ketika dihubungi pada Minggu (24/10/2010).
Seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga pemimpin Partai Demokrat mengambil sikap tegas terhadap kader partainya yang diduga terlibat korupsi. Hal ini terlebih, sebagai Presiden, Yudhoyono berulang kali mengungkapkan komitmennya memberantas korupsi.
Ada kesan, lanjut Tama, Presiden dan Partai Demokrat melindungi para oknum yang diduga terlibat korupsi. Sejumlah oknum tersebut bahkan dengan leluasa mencalonkan diri menjadi kepala daerah. "Harusnya ini (dugaan kasus korupsi) clear dulu untuk mengindari ada risiko politik di kemudian hari," ujar Tama.
Ia mencontohkan, kader Partai Demokrat, Agusrin M Najamudin, terpilih kembali menjadi Gubernur Bengkulu 2010 saat masih menyandang status tersangka. Agusrin ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2008. Namun, ia belum diajukan ke persidangan hingga kini.
Selain kasus Gubernur Bengkulu itu, kasus lain yang dicermati ICW adalah kasus mantan Wali Kota Bukittinggi Sumatera Barat yang jadi tersangka sejak 2009, tetapi menjadi Ketua DPD dan anggota DPR RI. Menurut ICW, ada juga Ketua DPD Jawa Tengah yang jadi tersangka pada 2008, tetapi diusung sebagai calon gubernur.(kompas)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda