JAKARTA - Badan POM Taiwan mengabaikan permintaan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu terkait penarikan Indomie yang mengandung nipagin. Hingga kini Badan POM belum mengeluarkan pernyataan terkait permintaan klarifikasi yang diajukan Mari melalui kantor dagang ekonomi Indonesia di Taiwan.
"Memang media di Taiwan itu membahas masalah ini. Kita ingin menghindari persepsi bahwa produk Indomie itu tidak aman dikonsumsi. Jadi kita minta klarifikasi, minta badan POM dari Taiwan untuk mengeluarkan klarifikasi mengenai hal ini. Namun, belum ada tindakan apa-apa dari Badan POM Taiwan," terang Mari saat ditemui di PRJ, Jakarta, Rabu (13/10 2010).
Mari mengatakan, mi instan buatan Indofood yang dipasarkan di dalam maupun di luar negeri aman untuk dikosumsi. Sedangkan persoalan mi instan di Taiwan sedikit berbeda, karena mempunyai standar yang berbeda, terutama mie dan kecapnya.
"Badan POM sudah menjelaskan hal tersebut. Standar berbeda, tetapi dua standar itu diakui secara internasional, dan dua-duanya aman untuk konsumen," kata Mari.
Menurut Mari, mi instan yang beredar di Taiwan selama ini sudah sesuai standar di negara tersebut. Namun, kata Mari, Badan POM Taiwan menemukan adanya penemuan produk Indofood itu yang mengandung nipagin. "Sebetulnya indomie itu (yang mengandung nipagin) tidak ditujukan untuk pasar Taiwan," ujar Mari.
Hingga kini, kata Mari, Kemendag masih menyelidiki masuknya indomie yang mengandung nipagin ke Taiwan. "Kalau kita bertanya pada Indofood, mereka menyampaikan bahwa produk mereka yang ditujukan ke pasar Taiwan sudah memenuhi standar di negara itu. Hal itu bisa dilihat dari logo Badan POM di atas kemasannya. Tapi kita tidak tahu, harus diselidiki mengapa ada produk Indomie yang bukan ditujukan masuk ke pasar Taiwan tetapi bisa masuk ke pasar Taiwan," paparnya.(*/tribun)
Home » Ekonomi » Badan POM Taiwan Tak Menggubris Permintaan Menteri
Badan POM Taiwan Tak Menggubris Permintaan Menteri
Rabu, 13 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda