PROBOLINGGO - Petugas Sat Pol PP Kota Probolinggo berhasil mengamankan gerombolan pemuda kampung saat melakukan pesta minuman miras (miras). Mereka adalah Dinda Febri (17), Erwin (20) serta Adista MK (20), ketiganya asal warga Probolinggo.
Mereka digrebek saat enjoy mabuk-mabukan di areal tanah kavling di Kelurahan Sumber Taman, Kota Probolinggo. "Saat mereka mabuk-mabukan, teman mereka ada sekitar sepuluh pemuda. Namun sebagian berhasil kabur saat digrebek petugas," ungkap Kepala Sat Pol PP Kota Probolinggo, Sukam kepada wartawan, Minggu (26/9/2010).
Tak hanya menyita beberapa botol miras, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 10 butir pil dextro. "Mereka kita gelandang ke kantor Sat Pol PP," katanya.
Sukam menjelaskan, selain petugas berhasil mengamankan beberapa botol miras dan butiran pil dextro itu, motor mereka juga turut diamankan. Yakni sepeda motor smash Nopol N 6749 RS, Mio N 5553 RT, Supra Fit N 6239 RX dan Blitz N 4174 YE.
Penggrebekan terhadap gerombolan pemuda kampung itu dilakukan, saat petugas mendapatkan laporan dari warga setempat. Mendapat laporan itu, petugas pun langsung mengecek lokasi. "Begitu dilihat ternyata mereka memang menggelar pesta miras," ungkapnya. [ugi/but/beritajatim]
Home » Daerah » Tenggak Miras, Pemuda Kampung Diamankan Pol PP
Tenggak Miras, Pemuda Kampung Diamankan Pol PP
Minggu, 26 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda