MAGETAN - Laporan sejumlah peternak sapi asal Desa Manjung Kecamatan Panekan ke Mapolres Magetan Kamis (02/09/2010) kemarin soal jual beli sapi langung ditanggapi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Marjoko.
Marjoko menganggap bahwa laporan peternak tersebut salah alamat, dan isi laporannya juga mengada-ada. "Jelas salah alamat kalau yang dilaporkan itu saya, tuduhannya juga mengada-ada,"kata Marjoko kepada beritajatim.com, Jum'at (03/09/2010).
Seharusnya, kata dia, yang dilaporkan warga adalah Wagimun, orang yang membeli sapi-sapi tersebut. "Kenapa saya yang dilaporkan, wong saya juga jadi korban pak Wagimun," katanya.
Menurutnya, sapi miliknya juga dibeli oleh Wagimun seharga Rp 15 juta, dan hingga sekarang baru dibayar Rp 1,5 juta.
Maka dari itu, tambahnya, apa yang dituduhkan warganya bahwa dia yang membeli sapi milik sejumlah peternak di desa Manjung, merupaka fitnah. "Jelas ini fitnah, karena mereka transaksi langsung dengan Wagimun," kata dia sambil menunjukkan surat pernyataan dan bukti kwitansi yang ditandatangani langsung oleh Wagimun.
Diakuinya, sapi pertama yang dibeli oleh Wagimun memang miliknya sendiri. Hingga akhirnya kabar tersebut terdengar ke sejumlah peternak sapi di desa tersebut. "Karena harganya jauh di atas rata-rata, maka warga minta agar sapinya juga dibeli, akhirnya saya pertemukan langsung dengan pak wagimun, bukan saya yang beli," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa sebanyak 10 peternak sapi desa Manjung, mendatangi Mapolres Magetan, melaporkan Sekdes Marjoko, karena belum melunasi sisa pembayaran pembelian sapi. [rmz/kun/beritajatim]
Home » Lokal Madiun » Sekdes Manjung Sangkal Laporan Warga
Sekdes Manjung Sangkal Laporan Warga
Jumat, 03 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda