Home » » Q Film Pilih Urungkan Niatnya Untuk Putar Filmnya

Q Film Pilih Urungkan Niatnya Untuk Putar Filmnya

Selasa, 28 September 2010

JAKARTA - Pihak penyelenggara Q Film Festival memilih untuk tak memutar filmnya di sejumlah lokasi menyusul aksi didemo yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (28/9/2010).

Pembatalan pemutaran salah satunya dilakukan di Centre Cultural Francais (CCF) Jakarta, yang sedianya menjadwalkan pemutaran pada Selasa siang tadi. "Yang membatalkan bukan CCF tapi dari Q Film Festivalnya," kata Atika Suri Fanani, media relations CCF Salemba kepada wartawan, Selasa (28/09/2010).

Atika mengatakan, CCF sebagai salah satu tempat pemutaran film Q Festival mengatakan, telah mendapat pemberitahuan dari panitia bahwa pemutaran termin pertama pada pukul 14.30 batal ditayangkan. "Kita masih tunggu kabar dari Jhon Badalu, direktur Q Film Festival untuk pukul 20.00, apakah batal tayang atau tidak," kata Atika.

Selain CCF, lanjut Atika, ada beberapa tempat lainnya yang batal menayangkan film. "Setahu saya untuk pemutaran jam pertama selain CCF, Japan Foundation dan Kineforum Taman Ismail Marzuki (TIM) juga batal," katanya.

Sementara itu, lewat akun Twitter Q Film Festival, pihak penyelenggara sempat memberikan pengumumannya. "Semua acara akan diusahakan berlangsung sesuai jadwal, semua perubahan akan di-update melalui Twitter kami. Stay tuned!"

FPI sendiri sebelum mendatangi Goethe Institute, terlebih dahulu mendatangi CCF Salemba pada pukul 10.30 WIB. Menurut Atika, lima orang perwakilan FPI datang memberikan surat peringatan yang sebenarnya ditujukan untuk panitia Q Film Festival. "Isinya ya mereka tidak suka dengan festival film ini," kata Atika.

Seperti diberitakan, FPI mengelar aksi di depan gedung Goethe Institute. Pengunjuk rasa menuntut pusat kebudayaan membatalkan pemutaran film bertema gay dalam Q Film Festival yang akan menampilkan 150 film dari 20 negara yang mengangkat isu-isu tentang hak gay dan HIV/AIDS. Mereka melontarkan ancaman bahwa pihaknya akan melancarkan aksi yang lebih tegas bila tidak mengidahkan surat peringatan dalam kurun waktu 1X24 jam.(kompas)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih