Home » » Polres Gresik Berebek Judi Sambung Ayam

Polres Gresik Berebek Judi Sambung Ayam

Minggu, 26 September 2010

GRESIK - Unit Jatanras Satreskrim Polres Gresik, Minggu (26/9/2010) menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.

Dalam penggerebekan itu, polisi membekuk lima orang pelaku perjudian beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta dan dua ayam jago sabung.

"Kelima pelaku yang kami tangkap adalah Ahmad Miftah (34) warga Dusun Sembayat Timur Desa Sembayat Kecamatan Manyar; M Turmudzi (27) asal Desa Waru Tengah Kecamatan Dampit Malang, Agus Arifin (38) warga Desa Sukomluyo Kecamatan Manyar, Saridi (43) warga Desa Gading Watu Kecamatan Menganti serta Farhan (35) asal Desa Suci Kecamatan Manyar," terang Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawanysah.

Fauzan mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan 10 orang personel Polres Gresik berlangsung singkat. Kendati demikian, masih ada enam lagi tersangka perjudian yang berhasil meloloskan diri dalam penyergapan itu. Kini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum penggerebekan, jelas Fauzan, pihaknya terlebih dahulu menerima informasi dari pengaduan warga. Warga sekitar mengaku resah dengan kerumunan orang di rumah Eddy sambil membawa ayam jago untuk diadu. Warga juga mengatakan, judi sabung ayam dengan omzet jutaan rupiah itu sudah dilaksanakan sekitar 4 bulan ini. Dalam seminggu setidaknya dilaksanakan dua kali judi sabung ayam, yaitu pada Rabu dan Sabtu.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya mendapat kepastian jika Minggu sore Eddy kembali menggelar arena sabung ayam di halaman belakang rumahnya. Kecurigaan makin kuat ketika polisi mendapati banyak sepeda motor diparkir di depan rumah Eddy.

"Begitu anggota melihat secara jelas arena judi, kami memerintahkan untuk segera menggerebek," kata mantan Kapolsekta Sidoarjo ini.

Melihat kedatangan polisi, peserta taruhan lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Hasilnya polisi hanya mengamankan 5 pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para petaruh ketika meloloskan diri.

"Meski ada yang lari, kami sudah mengidentifikasi mereka. Tinggal tunggu waktu saja, mereka pasti akan kami tangkap," pungkas AKP Fauzan Sukmawanysah.[air/fqi/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih