ACEH- Aneh. Seorang napi bisa tertangkap basah sedang melakukan mesum di luar lapas. Aksi nekat itu dilakukan oleh Marzuki bermesum ria dengan Dona di rumah kosong yang kemudian ditangkap warga di Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Warga yang menangkap tidak menyangka bahwa lelaki yang digerebek itu adalah seorang nara pidana di lembaga permasyarakatan di Calang.
Usut punya usut, ternyata napi mesuk bernama Marzuki itu sedang mendapat izin cuti bersyarat. Pihak lembaga permasyarakatan menjelaskan, si napi itu sedang mendapat izin cuti bersyarat bukannya berkeliaran bebas di luar lapas.
Sekretaris Desa Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Zulkifli, Rabu (1/9) mengatakan, Marzuki (24) yang tertangkap basah bermesum ria dengan Dona itu, masih memiliki masa kurungan selama empat bulan lagi.
Pasangan zina itu ditangkap warga sekitar pukul 20.45 Wib malam dan pasangan tersebut kemudian diboyong ke balai Desa Gampong Blang, untuk disidangkan.
Kejadian mesum ria di rumah kosong itu semula mengundang kecurigaan warga karena pada saat bersamaan, warga sedang memperingati nuzulul quran.
"Marzuki bukan lagi narapidana, dia sudah mendapat cuti bersyarat, sehingga ia sudah bisa bebas jadi orang biasa lagi" ujar M Saleh pihak lapas.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan cuti bersyarat, para napi harus menjalankan dua pertiga masa tahanannya, maka setelah itu ia baru bisa mendapatkan cuti bersyarat. Terkait dengan Marzuki, lelaki itu sudah dibebaskan pada 24 Agustus 2010 (*/tribun)
Home » Daerah » Napi Berbuat Meseum Diluar Lapas
Napi Berbuat Meseum Diluar Lapas
Jumat, 03 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda