TANGERANG - VV (32), wanita berkewarganegaraan Kamboja yang ditangkap Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/9/2010), karena menyelundupkan 2,033 kg narkotika golongan I morfin akan mendapat bayaran senilai 2.000 dollar AS untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
"Saya sudah mendapat 1.000 dollar AS. Sisanya, 1.000 dollar AS lagi akan didapat jika berhasil melakukan pekerjaan ini," kata VV kepada petugas saat pemeriksaan tersangka di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Selasa (28/9/2010).
Kepada petugas, VV juga mengakui ia diminta oleh seseorang di Afrika untuk mengantarkan paket senilai Rp 10,165 miliar ke Indonesia melalui Jakarta. "Saya tidak tahu nama dan kewarganegaraan seseorang yang menyuruhnya di Afrika," jelas VV.
Untuk datang ke Indonesia, VV harus menempuh perjalanan dari Kamboja-Thailand-Laos-Thailand-Jakarta. Sementara paket barang yang akan dibawa ke Indonesia diambil di Laos.
Kepada wartawan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Banten, Nazar Salim mengatakan, saat ditangkap tersangka mengaku akan membawa barang tersebut ke seseorang di salah satu hotel di kawasan Blok M.
Setelah penangkapan itu Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bandara Soekarno-Hatta, Badan Narkotika Nasional, Direktorat IV Narkotika Mabes Polri melakukan pengembangan untuk menangkap penerima. "Penerimanya sudah melarikan diri. Diduga penerima telah mengetahui jika kurirnya telah tertangkap," ujar Nazar.(kompas)
Home » Hukum dan Kriminal » Menyelundupkan Morfin, Wanita Asal Kamboja Ditangkap
Menyelundupkan Morfin, Wanita Asal Kamboja Ditangkap
Selasa, 28 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda