BANYUWANGI - Rumah milik Kamsuri warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo kecamatan Muncar, dirusak oleh belasan orang yang mengaku centeng Emi (40) seorang rentenir.
Awalnya kakak ipar Kamsuri meminjam uang kepada Emi, sebesar 30 jt, dengan jaminan sertifikat rumah milik Kamsuri.
Pinjaman tersebut dicicil sebesar Rp.2.250.000,- plus bunganya perbulan, namun baru dicicil sekali Emi yang meminjami datang menagih serta meminta pelunasan.
Menurut pengakuan dari korban sebelumnya ia dipaksa oleh Emi untuk menandatangani surat yang tidak dipahami isinya. "Saya mendatangani surat itu ditempat Kepala Dusun, jujur pak saya ini buta aksara, jadi saya tidak paham isinya, saya hanya dipaksa saja, namun isinya surat tidak dibacakan,"kata Kamsuri, Senin (27/09/2010).
Kemudian Emi yang meminjamkan uang kepada keluarga Kamsuri menagih dan mengusir Kamsuri beserta istrinya untuk keluar,terjadi perlawanan Kamsuri yang tetap ngotot untuk dengan alasan mereka bersedia mencicil uang sebesar 80 juta rupiah tersebut beserta bunganya.
"saya dan istri diusir tapi, lalu saya diancam, awas kalau kamu berani melawan saya, begitu katanya,"ungkap Kamsuri.
Berselang sehari setelah kejadian itu akhirnya, 15 orang suruhan dari Emi tiba tiba datang memaksa pemilik rumah keluar dengan mengeluarkan seisi rumah seperti kasur, bantal, serta perabot, juga menurunkan genting depan serta teras atas samping kiri rumah.
Melihat rumahnya yang dirusak, Kamsuri tidak bisa berbuat apapun kini ia dan istrinya mengungsi di rumah Ketua RT setempat.[nik/gir/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Keluarkan Seisi Rumah, Karena Tak Bayar Hutang
Keluarkan Seisi Rumah, Karena Tak Bayar Hutang
Senin, 27 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda