Home » » Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Sisminbakum

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Sisminbakum

Kamis, 02 September 2010

JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa tiga saksi untuk tersangka dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum, Hartono Tanoesudibyo dan Yusril Ihza Mahendra.

"Dari tiga saksi, dua di antaranya merupakan saksi ahli," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir, di Jakarta, Kamis (2/9).

Ketiga saksi yang diperiksa itu, yakni Richard Leo Tirtadji (mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika), Siswo Sujanto (ahli keuangan dan mantan Sekditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Darius (ahli dari BPKP).

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menyita uang PT Sarana Rekatama Dinamika sebesar Rp15,03 miliar dari Bank Danamon Cabang Kuningan Jakarta Selatan.

Uang tersebut diduga berasal dari dugaan korupsi pada proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM. "Penyidik menyita uang itu, berdasarkan keterangan dari mantan Kepala Cabang Bank Danamon Kuningan, Tien Novita yang menjadi saksi untuk perkara Hartono Tanoesudibyo," tuturnya.

Babul Khoir mengatakan, uang Rp15,03 miliar itu akan dijadikan barang bukti untuk tersangka Hartono Tanoesudibyo (mantan kuasa pemegang saham PT SRD) dan Yusril Ihza Mahendra (mantan Menteri Hukum dan HAM). Di bagian lain, Babul Khoir menyatakan penyidik sampai sekarang sudah memeriksa 32 saksi untuk tersangka Hartono Tanoesudibyo.

"Serta 14 saksi untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra. Saksinya berasal dari lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," katanya. [ant/jib/inilah]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih