JAKARTA - Pihak PT Berkah Karya Bersama mengatakan jawaban Yohanes Waworuntu dianggap sangat menyesatkan. Pemblokiran yang terjadi tak ada unsur kesengajaan.
Kronologis yang disampaikan Yohanes bahwa ada perintah dari Hary Tanoesoedibjo dan Hartono Tanoesoedibjo yang berkepentingan terhadap PT Berkah juga dengan keras dibantah.
"Ini menyesatkan, PT BKB kepanjangan tangan Hary Tanoe dan Hartono harus dibuktikan secara hukum," ujar Kuasa Hukum PT Berkah Karya Bersama,Eko Prasetio di Jakarta, Kamis (30/9/2010).
Eko Prasetio juga keberatan dengan kehadiran mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu dalam sengketa kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Menurut Eko, dalam menerima Yohanes, pertimbangan majelis tidak lengkap karena kepentingan pihak intervensi yang terganggu tidak disebutkan. "Majelis hanya bilang dulu itu Yohanes Dirut PT SRD," jelasnya. Karena itu alangkah baiknya,Yohanes hanya menjadi saksi di perkara ini.
"Keterangan seperti selayaknya saksi saja. Seharusnya tak perlu menjadi pihak intervensi dihadirkan saja sebagai saksi. Meskipun sedang dipenjara bisa minta izin kepada Ketua Lapas,"tandasnya.
Sebelumnya, pihak Yohanes Waworuntu mengatakan pendapat hukum dari putri mantan Presiden Soeharto Siti Hardiyanti Rukmana yang menyatakan blokir akses sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) dalam gugatan perbuatan melawan hukum dalam kasus sengketa kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia adalah benar.
Secara online Sisminbakum telah diblokir dan terjadi permainan dalam pemblokiran akses yang dilakukan pihak PT. Berkah Karya Bersama(BKB) milik Hary Tanoesoedibjo bersama notarisnya.(tribun)
Home » Info Hukum » Jawaban Yohanes Dianggap Menyesatkan oleh Kubu Hary Tanoe
Jawaban Yohanes Dianggap Menyesatkan oleh Kubu Hary Tanoe
Kamis, 30 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda