SOREANG - Peredaran uang palsu (upal) mewarnai jalannya Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bandung yang berlangsung Minggu (29/8). Uniknya, upal yang beredar itu digunakan bukan sebagai alat pembayaran, melainkan sebagai upaya kampanye negatif (black campaigne) terhadap pasangan calon nomor urut tujuh, Dadang M Naser-Deden Rumadji (DNDR).
Pasalnya, upal yang disebarkan dengan cara disimpan di bawah pintu rumah warga, berada dalam sebuah amplop yang disertai kertas bergambar pasangan DNDR yang bertuliskan "mohon doa restu".
Ketua Tim Pemenangan DNDR Dadan Hendaya mengatakan beredarnya kertas yang diduga uang palsu itu jelas merugikan kubunya. Pasalnya beredarnya upal yang diterima warga akan membuat warga kecewa terhadap DNDR.
Sebab, kata Dadan, uang palsu yang dimasukkan ke dalam amplop itu jika diteliti seksama baru akan diketahui hanya sebuah kertas hail printing. "Tapi kalau diketahuinya oleh warga yang baru bangun tidur, kan disangkanya itu uang asli, mengingat diketahuinya pas sahur oleh warga," terang Dadan ketika ditemui Tribun di Dadang-Deden Media Center (DMC), Minggu (29/8).(tribun)
Home » Politik » Upal Warnai Pemilukada Kabupaten Bandung
Upal Warnai Pemilukada Kabupaten Bandung
Senin, 30 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda