SURABAYA - Aksi klaim Malaysia atas sejumlah karya seni, kebudayaan dan wilayah Indonesia membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur khawatir. Untuk mengantisipasi klaim Malaysia atas sapi Madura, Pemprov Jatim mendaftarkan sapi pulau garam itu untuk mendapatkan hak paten sebagai galur murni. Hak paten itu sudah diusulkan Dinas Peternakan Jatim ke Menteri Pertanian.
Kepala Dinas Peternakan Jatim Suparwoko Adi Soemarto mengatakan, sapi Madura merupakan salah satu ternak khas Indonesia, selain sapi Bali dan kambing Kalipesing yang sudah diakui secara nasional. Undang-undang menyebutkan bahwa sapi Madura harus dipertahankan keberadaan plasma nutfah-nya agar tidak punah.
"Makanya, kami berharap hak paten sapi Madura yang diakui secara nasional segera turun," ujarnya, Minggu (29/8/2010).
Jika hak paten oleh pemerintah, dalam hal ini melalui Komisi Penilaian dan Penetapan Galur Ternak di Bogor, tak kunjung diberikan, Suparwoko khawatir Malaysia akan mengklaim sapi Madura sebagai ternak asli mereka. Hal itu bisa saja terjadi, karena impor terus dilakukan oleh pemerintah Malaysia wilayah Sabah terhadap sapi asal Madura itu.
"Apalagi sebelumnya, mereka (Malaysia) juga sudah mengklaim reog Ponorogo, angklung, dan batik sebagai kesenian miliknya. Itu kan sangat bahaya," tegasnya.
Untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa sapi Madura adalah galur murni asli Indonesia, Pemprov Jatim akan menggelar kontes ternak secara nasional di Malang pada Oktober 2010.
Gubernur Soekarwo berniat menjadikan Madura sebagai Pulau Sapi. Karena dalam sejarah, pulau ini merupakan sentra sapi nasional sejak masa kolonial Belanda. Bahkan, Pulau Sapudi di Sumenep merupakan kawasan sapi terpadat di dunia. Hal itu seperti dijelaskan buku Peduli Peternakan Rakyat karya Sofyan Sudrajat.
Sekretaris Dinas Peternakan Jatim Henny Muhardini menambahkan, berdasar buku Peduli Peternakan Rakyat, di pulau seluas sekitar 35 km2 di sebelah timur Madura, setiap kilometer persegi rata-rata terdapat 175 ekor sapi. Semuanya, sapi lokal khas Madura. Menariknya, Sapudi terkenal sebagai pulau sapi sejak masa penjajahan Belanda. Di pulau dengan 18 desa yang dibagi dalam dua kecamatan (Gayam dan Nonggunong) itu, populasi sapi asli Madura pada tahun 1918 dilaporkan sebanyak 713.126 ekor. Tiga tahun kemudian atau tepatnya 1921 jumlahnya melonjak. Tiap kilometer rata-rata terdapat 112 ekor. Angka ini setara dengan salah satu provinsi di Belanda pada waktu itu dengan jumlah sapi tiap kilometer persegi mencapai 115 ekor.
Seiring bertambahnya waktu, pertambahan sapi asli Madura di Pulau Sapudi terus melonjak. Saat ini rata-rata terdapat 175 ekor sapi per km2 di pulau itu dan setiap minggu setidaknya ada 500 ekor sapi yang di jual ke luar pulau.(*/tribun)
Home » Daerah » Sapi Madura Dipatenkan Untuk Hindari Klaim Malaysia
Sapi Madura Dipatenkan Untuk Hindari Klaim Malaysia
Selasa, 31 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda