Home » » Nekat Operasi, PSK Dapat Kurungan 8 Hari

Nekat Operasi, PSK Dapat Kurungan 8 Hari

Rabu, 25 Agustus 2010

PASURUAN - Nekat beroperasi di bulan puasa, sepuluh Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pasuruan, akhirnya divonis 8 hari kurungan penjara oleh majelis hakim saat disidang di PN Bangil Rabu (25/8/2010). Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 2000.

Ketua majelis hakim Kadarwoko mengatakan, vonis tersebut menurutnya sudah layak. Pasalnya, para PSK ini dinilai telah melanggar perda nomor 10 tahun 2001 pasal 2 ayat 1 dan 2 tentang pemberantasan prostitusi. ”Hukuman itu saya kira pantaslah, apalagi mereka nekat beroperasi di bulan Ramadhan,” ujar Kadarwoko.

Ironisnya, dari kesepuluh pelacur yang disidang ini, dua diantaranya adalah banci alias wanita jadi-jadian. Saat ditanya majelis hakim, Afandi (24), warga Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan mengaku, meskipun dia laki-laki, namun dirinya pun hanya melayani pria kesepian.

“Saya sih sebenarnya punya pekerjaan tetap, yaitu menjaga salon. Tetapi gaji saya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mau gimana lagi, usaha lain tidak ada,” ungkap Afandi, pelacur banci kepada ketua majelis hakim.

Penyidik satpol PP Kabupaten Pasuruan Ferdinan Wibawanto mengatakan para PSK yang menjalani sidang tipiring ini, merupakan hasil operasi di sejumlah kawasan prostitusi terselubung di Gempol dan Pandaan. “Tempat-tempat pelacuran yang kita gerebek banyak yang kosong. Kayaknya ada yang bocorkan,” tuturnya.[bec/gir/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih