Home » » Ancaman 8 Tahun Penjara Jika Terbukti Cabuli Pacar

Ancaman 8 Tahun Penjara Jika Terbukti Cabuli Pacar

Rabu, 25 Agustus 2010

BOJONEGORO - Apes menimpa Edi S (24) warga Desa Jatigede, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Ia terancam delapan tahun penjara plus denda Rp 60 juta, jika memang nanti terbukti dalam persidangan.

Sejauh ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Murwani berkeyakinan kalau terdakwa bersalah. Ancaman delapan tahun penjara itu seperti tuntutan yang dibacakan oleh JPU pada sidang, Rabu (25/8/2010) yang dipimpin hakim I Wayan Sukanila.

"Selain ancaman hukuman di atas, subsider denda dari terdakwa selama 6 bulan kurungan," kata JPU Tri.

Sebelum menuntut terdakwa, JPU terlebih dahulu membacakan kronologi dari dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa. Yakni pada tahun 2009 lalu, terdakwa mengajak Dewi (18) bukan nama sebenarnya, ke rumah temannya di Sugihwaras. Tetapi, di tengah jalan ia mengajak berhenti ke salah satu warung.

Di warung itulah tersangka mengajak masuk kamar dan Dewi langsung ditindih layaknya suami istri. Hubungan yang terlarang itu akhirnya membuat keluarga korban geram dan melapor polisi.

"Yang jelas, kami sama-sama suka pak hakim, tidak ada paksaan sama sekali," jelas Edi membela diri.

Dirinya menyesal dengan semua yang sudah terjadi dan berharap akan mendapatkan keringanan hukuman yang sangat banyak. "Kami suka sama suka dan tidak ada paksaan sama sekali pak hakim," tambahnya.

Selanjutnya, terdakwa menerima semua tuntutan dari JPU dan lagi-lagi berharap ada kemurahan hati dari majelis hakim. Sementara itu, hakim menunda sidang hingga beberapa waktu kedepan sampai menunggu proses putusannya.

"Sidang ditunda minggu depan," jelas Wayan. [dul/but/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih