JAKARTA - Sampai saat ini, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengaku sudah menetapkan delapan tersangka kasus penyuntikan tabung gas dari tiga kilogram ke dua belas kilogram.
"Masih ada tersangka lain yang jadi pelaku atau tukangnya. Mereka diduga terlibat," kata Ito sebelum melakukan rapat dengan Komisi VII DPR soal pertambangan liar, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (26/7/2010).
Lebih jauh Ito menjelaskan bila para tersangka sudah ditahan di Mabes Polri saat ini. "Mereka sudah diamankan di Mabes Polri. Para tersangka itu berasal Bantar Gebang, Bekasi, Jakarta dan Jawa Barat," jelas Ito.
Terkait ledakan tabung gas 3 kg, Ito mengatakan dari hasil penyelidikan Polri penyebab utama ledakan tersebut dikarenakan aksesoris."Belum ada tersangka. Seringnya terjadi ledakan dikarenakan masalah aksesoris seperti selang, regulator. Saat ini Polri bekerjasama dengan Standar Nasionalisasi Indonesia (SNI) untuk menyelidiki hal tersebut," tutup Ito. (*)
(tribunnews)
Home » Hukum dan Kriminal » Polri Tahan 8 Tersangka Penyuntikan Tabung Gas
Polri Tahan 8 Tersangka Penyuntikan Tabung Gas
Senin, 26 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda