JAKARTA - Tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra akan diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Sisminbakum.
Kejaksaan Agung menetapkan Yusril sebagai tersangka bersama pemegang saham PT. SRD Hartono Tanoesoedibyo pada Jumat (25/6/2010) pekan lalu. Namun Surat Perintah Penyidikan atas mereka berdua sudah ada persetujuan pimpinan sehari sebelumnya.
Kepada Tribunnews.com di hari penetapan dirinya sebagai tersangka, Yusril mengaku siap terhadap proses hukum yang akan dihadapinya.
"Saya sudah mendengar sejak pagi. Saya tidak kaget karena lebih dua tahun saya jadi bulan-bulanan opini media massa di publik. Saya akan hadapi proses hukum ini," ujar Yusril.
Ia menilai kasus yang disidik Kejaksaan Agung lebih bernuansa politis. Setelah Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI meminta ijin Jaksa Agung Hendarman Supandji, memanggil Ketua Tim Penyidik Kasus Sisminbakum Faried Haryanto.
"Apalagi setelah anggota DPR datang ke Jaksa Agung," jelasnya.
Dari pesan yang diterima Tribunnews.com, dalam pemeriksaan pagi ini, Yusril dan kuasa hukumnya akan berkumpul di hotel Gran Mahakam Blok M, samping Taman Ayodya, lalu berjalan bersama menuju Kejaksaan Agung.
Yusril akan diperiksa bersama Hartono. Namun beredar kabar, Hartono tidak ada di Indonesia. "(Hartono) Dia lari sekarang ke Singapura karena dia punya green card," ujar Yohanes Waworunto kemarin.
Yohanes mengaku dirinya hanyalah boneka untuk menjalankan bisnis Hartono. Yohanes banyak bernyanyi tentang keterlibatan Hartono.
(tribunnews)
Home » Korupsi News » Yusril Hari ini Diperiksa Sebagai Tersangka di Kejagung
Yusril Hari ini Diperiksa Sebagai Tersangka di Kejagung
Kamis, 01 Juli 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda