BANJARMASIN - Beberapa orangtua calon murid di SDN Pangambangan 5, Banjarmasin Timur, mengeluh dan stres. Ini menyusul tidak diterimanya anak mereka di sekolah tersebut.
Orangtua calon murid yang kecewa menduga pihak sekolah tidak mentaati aturan penerimaan siswa baru (PSB) yang ditetapkan Dinas Pendidikan. Yakni, alamat calon siswa harus satu kecamatan dengan sekolahnya dan usia calon siswa minimal mencapai enam tahun.
"Saya kecewa berat, anak saya tidak diterima. Padahal ini kali kedua saya mencoba memasukkan anak di SDN Pangambangan 5," ujar Rini, orangtua calon siswa, Rabu (30/6/2010).
Orangtua calon siswa lainnya, yang menolak dikutip jati dirinya, juga mengakui hal sama. "Bukan hanya kecewa berat, saya juga pusing memikirkan cara terbaik mengatakan kenyataan ini kepada anak saya," ujarnya.
Yang membuat terus bertanya-tanya, katanya, ada calon siswa yang berbeda kecamatan malah diterima di SDN Pangambangan 5. "Ada apa ini. Saya menduga pihak sekolah tidak menaati aturan penerimaan siswa baru yang ditetapkan Disdik," ujarnya.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala SDN Pangambangan 5, Syamiah, membantahnya. "Ini tidak benar. Kami melakukan PSB sesuai prosedur," ujarnya.
Mengenai diterimanya calon siswa dari kecamatan lain, Syamiah mengatakan, hal juga tidak benar. "Kami transparan saja. Calon siswa dari daerah sekitar SD dan usianya mencukupi akan kami diprioritaskan, " ujarnya.
Syamiah menjelaskan, tahun ini SDN Pangambangan 5 menerima 63 siswa baru dari kuota 64 siswa. "Kuota itu harus dikurangi satu, karena ada yang tidak naik kelas," ujarnya.
(tribunnews)
Home » Pendidikan » Anak Tak Bisa Masuk SD Orangtua Pun Stres
Anak Tak Bisa Masuk SD Orangtua Pun Stres
Kamis, 01 Juli 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda