Home » » Suara Pembaruan Tak Melanggar Kode Etik

Suara Pembaruan Tak Melanggar Kode Etik

Kamis, 03 Juni 2010

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan menolak gugatan Raymond Teddy dalam perkara gugatan kepada harian Suara Pembaruan atas pemberitaan kasus judi Hotel Sultan. Dalam putusannya, majelis hakim menilai Suara Pembaruan, tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum dan kode etik.

"Pemberitaan tidak melanggar kode etik jurnalistik. Informasi yang dimuat berdasarkan sumber resmi dari kepolisian," kata Ketua Majelis Hakim Lexsy Mamonto dalam persidangan, Kamis (3/6/2010).

Dalam pertimbangannya, dia menjelaskan, media telah mengutip sumber primair dari rilis dan wawancara langsung dengan Kadiv Humas Polri saat itu Irjen Abubakar Nataprawira dan Wadir I Bareskrim saat itu Kombes Bahtiar Tambunan. "Sebagai narasumber, pihak Polri tidak pernah mengajukan hak jawab dan tidak pernah membantah. Sehingga berita tersebut dapat dianggap benar," terangnya.

Mengenai gugatan penggugat atas dimuatnya nama lengkap Raymond, hakim menilai, media juga tidak melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pasal 5 Kode Etik Jurnalistik disebutkan, penulisan inisial hanya diwajibkan pada korban asusila dan anak di bawah umur. "Jelas dari pasal tersebut, tergugat tidak menyalahi Kode Etik Jurnalistik. Penggugat bukanlah korban asusila ataupun anak di bawah umur," ungkapnya.

Pertimbangan majelis hakim PN Jakarta Timur ini tidak jauh berbeda dengan pertimbangan dan putusan di PN Jakarta Selatan dalam perkara yang sama. PN Jakarta Selatan juga memutus menolak gugatan Raymond karena menilai penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya bahwa media melakukan perbuatan melawan hukum.

(kompas.com)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih