JAKARTA — Mabes Polri sedang mengkaji rencana menggugat Tempo terkait sampul majalah itu edisi 18/39 berjudul "Rekening Gendut Perwira Polisi". Edisi 18/39 itu mulai beredar awal pekan ini. Sampul dalam edisi itu dinilai telah menghina Polri.
Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis mengatakan, sampul bergambar seseorang yang berseragam coklat sedang menggiring tiga celengan babi berwarna pink dengan tali police line telah melukai sekitar 400.000 anggota Polri.
"Majalah Tempo tidak memakai hati, kurang bijaksana, tidak memakai kedewasaan, juga cepat mengambil keputusan yang meresahkan polisi," ucap Zainuri Lubis di Gedung PTIK, Rabu (30/6/2010).
Lalu, apa langkah Polri terkait sampul itu? "Kami lagi pelajari dari gambar itu ya. Kalau untuk langkah hukum berikutnya, seandainya akan ada langkah, akan kami konsepkan. Tapi yang jelas itu sudah melukai jadi ada (unsur) penghinaan. Kita tunggu aja," kata dia.
Dikatakan Zainuri, pihaknya sedang mengkaji apakah akan melayangkan gugatan pidana atau perdata kepada majalah Tempo.
"Kalau pidana kena penghinaan. Kalau perdata pengembalian nama baik, bisa minta maaf. Polri kan tidak penah bisa melakukan kejahatan, tapi kalau orangnya mungkin. Materi gugatan sudah kita persiapkan," jelas dia.
(kompas.com)
Home » News Update » Polri Siapkan Gugatan ke Majalah 'Tempo'
Polri Siapkan Gugatan ke Majalah 'Tempo'
Rabu, 30 Juni 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda