JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi melaporkan PT Tempo Inti Media Tbk atas pemuatan sampul Majalah Tempo terbitan edisi "Rekening Gendut Perwira Polri" Senin lalu.
"Sudah kita buat laporan oleh Divisi Hukum," ungkap Kadiv Humas Mabes
Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu
(30/6/2010).
Menurut Edward, laporan kepolisian (LP) yang dibuat secara kelembagaan itu hanya mempermasalahkan pemuatan sampul Majalah Tempo yang menggambarkan seorang perwira Polri menggiring kawanan babi.
"Yang kita laporkan itu sampul (Tempo) yang merendahkan martabat 400 ribu anggota Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Edward menuturkan, pemuatan sampul itu menunjukkan itikad yang tidak baik PT Tempo Inti Media Tbk.
"Kita tidak mempermasalahkan isi laporannya (beritanya), itu permasalahan yang berbeda," tuturnya. Edward juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan Dewan Pers untuk membahas masalah ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Majalah Tempo Edisi "Rekening Gendut Perwira Polisi" menuliskan enam rekening jenderal Polri yang dinilai mencurigakan.
Selain enam jenderal, terdapat dua rekening perwira menengah Polri berpangkat Kombes juga mencurigakan. Di cover depan majalah tersebut, Tempo memuat gambar polisi menggiring tiga miniatur babi berwarna pink. Selain itu, di cover dalam Tempo juga memuat gambar seorang polisi yang memberi makan beberapa miniatur babi dengan uang.
Babi-babi itu sendiri berada dalam kandang yang terbuat dari lintangan garis polisi atau police line. (Tribunews.com/Roy)
Home » News Update » Polri Resmi Pidanakan Tempo
Polri Resmi Pidanakan Tempo
Rabu, 30 Juni 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda