JAKARTA - Mabes Polri menanggapi dingin keluhan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait banyaknya kasus korupsi yang dipetieskan oleh institusi itu. Polri pun dengan tegas mengatakan tidak "tutup buku" kasus-kasus yang penanganannya dikeluhkan ICW itu.
"Mungkin nggak ditutup buku. Maklum bukan ranahnya polisi ya dikasihkan ke KPK. Kalau domainnya KPK kasih ke KPK. Nggaklah, kalau dari masyarakat mau menanyakan apa saja sudah ada jalurnya. Apa mau tanya perkembangan kasus, masalah penanganan. Sudah ada websitenya," ujar Kabid Penum Humas Polri, Kombes Pol Marwoto saat dihubungi, Minggu (27/6/2010)
Sebelumnya ICW, Minggu (27/6/2010) melansir, Polri diduga memetieskan sekitar 20 kasus yang masuk ke Mabes Polri. Diantara kasus-kasus itu terdapat kasus korupsi BNI yang diduga melibatkan Trunojoyo 1 (Kapolri), dan kasus pengadaan jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) Mabes Polri senilai Rp 240 miliar.
"Polri mengecewakan. Hasil pemantauan ICW ada 20 kasus korupsi kelas kakap tidak jelas atau dipetieskan dan berpotensi dihentikan diam-diam. Lalu ada 41 kasus korupsi kepala daerah atau DPR yang ditangani terhambat izin, 75 kasus korupsi yang dibawah supervisi KPK, dan 6 kasus korupsi yang akhirnya diambil alih oleh KPK," ujar aktivis ICW, Emerson Yuntho.
(tribunnews)
Home » Korupsi News » Polri Bantah Petieskan Puluhan Kasus Korupsi
Polri Bantah Petieskan Puluhan Kasus Korupsi
Minggu, 27 Juni 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda