Home » » Pelaku Pencurian, ABG Tasikmalaya Dibekuk

Pelaku Pencurian, ABG Tasikmalaya Dibekuk

Sabtu, 05 Juni 2010

NGAWI - Sempat buron hampir tiga pekan, FM, 17, warga Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya berhasil diringkus polisi. FM diduga merupakan pelaku rentetan aksi pencurian di kawasan Kota beberapa waktu terakhir.

Anak baru gede (ABG) tersebut mengakui sudah beraksi di lebih 15 lokasi dalam sebulan terakhir. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan laptop, DVD, dua handphone (HP), dan uang tunai Rp 450 ribu.

Informasi yang dihimpun koran ini, kali terakhir FM mengobok-obok rumah Suyoto, 45, warga Jalan Kyai Mojo Perumahan Margomulyo pada 11 Mei silam. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong. Kondisi itu dimanfaatkan tersangka untuk menggasak barang-barang berharga dan uang tunai Rp 450 ribu.

Belum puas, FM juga menyatroni beberapa permukiman lainnya. Umumnya, barang yang menjadi sasarannya HP dan laptop. Itu terkuak dari pengakuan sejumlah warga yang merasa kehilangan telepon seluler bertepatan dengan peristiwa pencurian di rumah Suyoto. Barang-barang elektronik itu selanjutnya dijual dengan harga murah di sejumlah konter.

Setelah beraksi di belasan lokasi itu, FM kabur ke kampung halamannya di Tasikmalaya Jawa Barat. Namun setelah sekian lama melakukan penyisiran, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. Itu lewat informasi rekan pelaku yang sempat tinggal satu kontrakan.

Tak menyia-nyiakan informasi penting itu, tiga personil kepolisian menyusul pelaku di rumahnya. FM pun berhasil diringkus dengan barang bukti laptop, DVD, dua unit HP dan, uang tunai Rp 450 ribu. ''Uangnya untuk membantu keperluan keluarga,'' ungkap FM saat digelandang ke Mapolsek Kota.

Kapolsek Kota AKP Slamet Suyanto mendampingi Kapolres Ngawi AKBP Budi Sajidin membenarkan penangkapan pencuri yang masih ABG tersebut. Atas tindak kejahatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ''Kami masih terus melakukan pemeriksaan. Disinyalir pelaku terlibat pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat,'' katanya. (dip/isd/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih