JAKARTA - Setelah menyatakan bahwa kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidkan Indonesia (TPI) kembali kepada Siti Hardiyanti Rukmana dan Grup, Japto Soerjosoemarno selaku Direktur Utama TPI berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 23 Juni 2010 menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil alih pengelolaan TPI yang sebelumnya dibawah PT. Berkah Karya Bersama, milik Hary Tanoesoedibjo.
"Untuk saat pertama kita menserve hak-hak kita, kembali kepada keadaan semula, pada 2005 ini yang berhak memiliki adalah ibu Siti cs dan membentuk pengurus baru," kata Japto dalam jumpa pers di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Minggu (27/6/2010).
Pernyataan Japto tersebut dikuatkan oleh kuasa hukum Siti Hardiyanti, Denny Kailimang usai jumpa pers. Pihaknya akan terlebih dahulu mengamankan aset-aset TPI yang diklaim sah milik Siti Hardiyanti Rukamana dan Grup. Kemudian, secepatnya, pihak Siti Hardiyanti Rukmana dan grup akan melakukan serah terima kepengurusan.
"Itu kita ambil alih saja, kita masuk saja, tetap itu hak kita. Nggak mungkin mereka (pengurus yang lama) bertahan lah. Kalaupun dia menghalang-halangi, nanti akan ada serah terima, nanti, besok juga, menunggu pengesahan dulu," kata Denny.
Sebelumnya, menurut Japto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencabut surat pengesahan Akta TPI nomor 16 tanggal 18 Maret 2005 karena dinilai cacat hukum. Dengan begitu, maka segala akta yang dibuat mulai 18 Maret dan seterusnya oleh PT Berkah Karya Bersama milik Hary Tanoesoedibjo batal demi hukum.
Dengan demikian, menurut Japto, segala tindakan hukum atas nama TPI yang sah adalah yang sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa TPI tanggal 23 Juni yang diselenggarakan Siti Hardiyanti Rukmana. Dalam RUPS LB tersebut dinyatakan bahwa Japto Soerjosoemarno adalah Direktur Utama TPI.
(kompas.com)
Home » News Update » Mbak Tutut Segera Ambil Pengelolaan TPI
Mbak Tutut Segera Ambil Pengelolaan TPI
Minggu, 27 Juni 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda