Home » » Polsek Nglames Ciduk Kurir Miras

Polsek Nglames Ciduk Kurir Miras

Senin, 03 Mei 2010

MADIUN - Alur distribusi minuman keras (miras) jenis arjo di Kabupaten Madiun sudah merambah hingga Jember. Buktinya, unit Reskrim Polsek Nglames menciduk Gatot Sujianto, warga Desa/Kecamatan Ambulu, Jember, karena hendak membawa ratusan liter arjo. Pria 43 tahun itu ditangkap Sabtu (1/5) Jalan Raya Madiun-Surabaya dengan barang bukti 232 liter arak jowo. ''Tersangka ditangkap saat menunggu bus di pinggir jalan,'' kata Kapolres Madiun AKBP Umar Effendi dikonfirmasi melalui Kapolsek Nglames AKP Sudjari, kemarin (2/5).

Penangkapan itu berawal saat polisi mendapatkan informasi dari warga tentang rencana pengiriman arjo dari Madiun ke Jember itu. Petugas pun sengaja menyanggong di tepi jalan raya. Sebelum penangkapan, diketahui ada mobil mendatangi tersangka lalu menurunkan tujuh kardus bekas wadah apel. Anak buah AKP Sudjari tak membuang waktu menangkap Gatot. ''Ternyata tujuh kardus itu berisi arjo yang dimasukkan dalam botol bekas air mineral. Tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke mapolsek,'' jelas kapolsek.

Jurus mengorek keterangan yang dilancarkan polisi terhadap tersangkanya membuahkan hasil. Bapak tiga anak itu mengaku pernah dua kali menjadi kurir perdagangan arjo dari Madiun. Dia selama ini menumpang bus dan truk. Namun, Gatot memilih bungkam saat ditanya asal-usul miras bawaannya. ''Tersangka mengaku hanya disuruh mengambil arjo di Nglames oleh temannya yang juga tinggal di Jember,'' ungkap kapolsek.

Untuk ongkos perjalanan Jember-Madiun pulang dan pergi, Gatot diberi uang saku Rp 400 ribu. Jumlah uang itu, sudah termasuk bayaran yang diterimanya. Penyidik akhirnya menerapkan Perda Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2006 tentang penjualan miras tanpa izin terhadap tersangka Gatot. ''Besok (hari ini, Red) tersangka langsung disidangkan,'' tambah AKP Sudjari. (fik/hw/rdm)



Berita Terkait



1 komentar:

wong mediun mengatakan...

Oalah mas-mas... nanggung dadi kurer kok arak... karuan sabu-sabu ae penak duweke akeh...

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih