MADIUN - Alur distribusi minuman keras (miras) jenis arjo di Kabupaten Madiun sudah merambah hingga Jember. Buktinya, unit Reskrim Polsek Nglames menciduk Gatot Sujianto, warga Desa/Kecamatan Ambulu, Jember, karena hendak membawa ratusan liter arjo. Pria 43 tahun itu ditangkap Sabtu (1/5) Jalan Raya Madiun-Surabaya dengan barang bukti 232 liter arak jowo. ''Tersangka ditangkap saat menunggu bus di pinggir jalan,'' kata Kapolres Madiun AKBP Umar Effendi dikonfirmasi melalui Kapolsek Nglames AKP Sudjari, kemarin (2/5).
Penangkapan itu berawal saat polisi mendapatkan informasi dari warga tentang rencana pengiriman arjo dari Madiun ke Jember itu. Petugas pun sengaja menyanggong di tepi jalan raya. Sebelum penangkapan, diketahui ada mobil mendatangi tersangka lalu menurunkan tujuh kardus bekas wadah apel. Anak buah AKP Sudjari tak membuang waktu menangkap Gatot. ''Ternyata tujuh kardus itu berisi arjo yang dimasukkan dalam botol bekas air mineral. Tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke mapolsek,'' jelas kapolsek.
Jurus mengorek keterangan yang dilancarkan polisi terhadap tersangkanya membuahkan hasil. Bapak tiga anak itu mengaku pernah dua kali menjadi kurir perdagangan arjo dari Madiun. Dia selama ini menumpang bus dan truk. Namun, Gatot memilih bungkam saat ditanya asal-usul miras bawaannya. ''Tersangka mengaku hanya disuruh mengambil arjo di Nglames oleh temannya yang juga tinggal di Jember,'' ungkap kapolsek.
Untuk ongkos perjalanan Jember-Madiun pulang dan pergi, Gatot diberi uang saku Rp 400 ribu. Jumlah uang itu, sudah termasuk bayaran yang diterimanya. Penyidik akhirnya menerapkan Perda Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2006 tentang penjualan miras tanpa izin terhadap tersangka Gatot. ''Besok (hari ini, Red) tersangka langsung disidangkan,'' tambah AKP Sudjari. (fik/hw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Polsek Nglames Ciduk Kurir Miras
Polsek Nglames Ciduk Kurir Miras
Senin, 03 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






1 komentar:
Oalah mas-mas... nanggung dadi kurer kok arak... karuan sabu-sabu ae penak duweke akeh...
Tuliskan Komentar Anda