Pekanbaru - Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPA) Kelas II B Pekanbaru berinisial BI dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya anak binaannya hingga terluka.
"Kini, kami melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Pekanbaru Kompol Jon Wesly di Pekanbaru, Kamis (27/5/2010).
Ia menjelaskan, oknum sipir tersebut diduga telah menganiaya anak binaan bernama Hepdi Harmanto Barus.
Penganiayaan tersebut, kata dia, cukup sadis karena pelaku sengaja menyundut bara rokok ke korban. Tangan dan kaki kanan korban juga terlihat bekas luka bakar yang diduga ditetesi plastik sedotan yang dibakar pelaku.
"Pelaku juga sempat memukuli korban dan memaksanya untuk memakan puntung rokok sampai habis," ujarnya.
Kejadian sadis tersebut diketahui pihak keluarga korban dan langsung melaporkannya ke polisi. Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Zulkifli ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
Ia menyayangkan terjadinya penganiayaan itu karena akan mencoreng nama baik institusi lapas sendiri.
"Pihak lapas sudah meminta maaf kepada korban, tetapi pihak keluarga tetap meminta proses hukum berjalan," ujarnya.
Zulkifli berjanji proses hukum kasus tersebut akan ditangani sampai tuntas.
Home » Hukum dan Kriminal » Oknum Sipir Paksa Bocah Makan Puntung Rokok
Oknum Sipir Paksa Bocah Makan Puntung Rokok
Kamis, 27 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda