Home » » Muhtadi Asnun Diperiksa Selama 12 Jam

Muhtadi Asnun Diperiksa Selama 12 Jam

Selasa, 04 Mei 2010

Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun, yang menangani kasus korupsi dan pencucian uang Rp28 miliar dengan tersangka Gayus Tambunan, menjalani pemeriksaan di Mabes Polri selama 12 jam. Namun, status Asnun masih saksi.

"Pemeriksaan Pak Asnun sebagai saksi berakhir jam 22.25 WIB, 43 pertanyaan. Tidak ada tekanan dan sesuai prosedur," ujar pengacara Asnun, Farhat Abas, usai mendampingi kliennya di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/5) dinihari.

Farhat enggan berkomentar seputar materi penyidikan kliennya, bahkan mengenai penerimaan uang suap Rp 50 juta, yang diakui mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Gayus, diberikan kepada Asnun.

"Soal penerimaan uang, kami cukup apa yang ditanyakan, itu yang kita jawab," tutur suami penyanyi melankolis Nia Daniati ini.

Lebih lanjut Farhat mengatakan, proses putusan sidang kasus Gayus di pengadilan, diputuskan oleh kliennya berdasarkan dakwaan jaksa. "Kalau jaksa tidak bisa menghadirkan saksi, yang punya kepentingan menjerat itu jaksa. Kalau jaksa hanya menghadirkan 5 saksi dari saksi yang dibacakan itu, salah sendiri," tandasnya.

Kalau penggelapan dan pencucian uang Gayus tidak bisa terbukti, masih kata dia, terlebih saksi korban tidak bisa dihadirkan oleh jaksa. "Yang pasti klien kami buat putusan secara profesional. Lebih baik membebaskan 1000 dari pada menghukum 1 orang tak bersalah," imbuhnya. [laz/mut/INILAH.COM]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih