Home » » Berkaitan dengan Terroris : Surat Pernyataan Abu Bakar Ba'asyir

Berkaitan dengan Terroris : Surat Pernyataan Abu Bakar Ba'asyir

Jumat, 07 Mei 2010

Jakarta - Berkaitan dengan penangkapan yang diduga teroris pada kemarin, Abu Bakar Ba’asyir menolak disebut penangkapan. Ba'asyir menilai itu sebagai penculikan.

Pernyataan ini ada dalam surat pernyataan Maktab Imaroh Markaziyah, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang ditandatangai oleh Amir Ja’maah, KH Abu Baakar Baasyir dengan stempel Imaroh Markaziah, Indonesia.

Surat tertanggal 7 Mei 2010 itu dibacakan Khotib JAT, Ustaz Abdurrahman. "Tempat tinggal yang beralamat tersebut resmi markas wilayah JAT Jakarta," kata dia.


Berikut surat pernyataan tersebut:

Terkait dengan penangkapan 7 pria di Pasar Minggu Jakarta Selatan pada hari Kamis, 6 Mei 2010. Kami atas nama Pengurus Pusat Jamaah Anshorut Tauhid memberikan keterangan sebagai berikut: I. Tempat tinggal yang beralamat tersebut resmi markas wilayah JAT Jakarta. II. Kami menyampaikan bahwa ada lima orang hilang yang hilang dalam penangkapan tersebut. Ke lima orang tersebut adalah: 1. Sholeh warga Garut, sebagai penjaga rumah 2. Andriansyah warga Jakarta sebagai staf kantor 3. Agus warga Jakarta, tamu 4. Yanto Fadhilah, sebagai staff bagian dakwah JAT Jakarta 5. Mahali warga Ciamis, tamu yang menginap di salah satu ruang kantor untuk menyelesaikan kuliahnya di Jakarta. III. Pengurus wilayah JAT Jakarta telah bersosialisasi baik dengan warga lebih dari 1 tahun dan tidak ada keberatan dari penduduk setempat. Kami mengembangkan dakwah dan pendidikan di sana. IV. JAT tidak melibatkan diri dengan kegiatan yang terindikasi sebagai tindak terorisme baik langsung ataupun tidak langsung. Menanggapi hal ini kami menilai bahwa: 1. Penangkapan yang diduga dilakukan oleh Institusi Polri ini telah melanggar hukum, karena: a. Mereka bukan DPO, mereka tidak pula tersangkut masalah hukum lainnya. b. Penangkapan tidak disertai surat penangkapan. c. Mereka memasuki markas secara paksa bahkan menyegel dan menggembok markas. 2. Mestinya Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah untuk menegakkan hukum. 3. Polri telah melakukan diskriminasi terhadap sebagian kasus yang menyangkut umat Islam terlebih kasus terorisme. Hal ini sungguh berbeda jika menangani kasus besar lainnya seperti kasus korupsi, narkoba dan judi yang sangat lamban. 4. JAT akan menempuh jalur hukum yang tersedia. Untuk itu kami meminta kepada pihak Kapolri untuk segara: 1. Membebaskan secepatnya tanpa syarat kepada Pengurus JAT Wilayah Jakarta atau tamu kami yang telah ditangkap. 2. Memberi jaminan rasa aman kepada mereka untuk tidak diperlukan secara semena-mena. 3. Berkaitan dengan penyegelan dan penggembokan kantor JAT Jakarta maka kami memberikan waktu 2x24 jam agar siapapun yang melakukan hal tersebut untuk membuka segel dan gembok kantor agar kantor bisa berjalan sebagaimana biasa. Sukoharjo, 7 Mei 2010 Amir Jama’ah KH Abu Bakar Ba’asyir

(VIVAnews)




Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih