Surabaya - Polisi kembali menangkap tiga tersangka terkait kerusuhan di kompleks DPRD Mojokerto, Jawa Timur, 21 Mei lalu.
Mereka disebut-sebut sebagai dalang kerusuhan yang menyebabkan 33 mobil rusak dan terbakar. Tiga tersangka tiba di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Senin (31/5/2010) malam.
Polisi membawa mereka dengan kendaraan perintis sekitar pukul 21.30. Mereka tiba dengan pengawalan ketat dari anggota Brigade Mobil dan polisi bersenjata lengkap.
Ketiganya langsung dibawa masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim. Turut mengawal, Kepala Satuan Pidana Umum Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Komisaris Polisi Johny Isier, Kepala Unit Reserse Mobil Komisaris Polisi Eko Siswoyo.
Berdasar keterangan Iwan Kurniawan, dari tiga tersangka, salah satunya merupakan adik dari Achmad Dimyati Rosyid (Gus Dim), yaitu MS. Sedangkan tersangka lainnya berinisial K alias NH.
Sedangkan satu tersangka lain berinisial Ms. "Selain mereka bertiga, masih ada tersangka lain," tuturnya. Gus Dim merupakan salah satu bakal calon Bupati Mojokerto.
KPU Mojokerto menyatakan Gus Dim tidak lolos karena faktor kesehatan. Karena tidak terima, Gus Dim mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Mojokerto dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Surabaya.
Saat tertangkap, MS dan K dalam upaya pelarian dari Mojokerto ke Kediri menumpang mobil elf berwarna hitam. Sedangkan tersangka M ditangkap di lokasi berbeda.
(kompas.com/foto:jawapos)
Home » News Update » Adik Bakal Cabup Mojokerto Ditangkap
Adik Bakal Cabup Mojokerto Ditangkap
Selasa, 01 Juni 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda